KPK Lelang Aset Properti Miliaran Rupiah Milik Terpidana Korupsi APD Ahmad Taufik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi aset properti milik terpidana kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) masa pandemi COVID-19, Ahmad Taufik.
Berbagai aset mewah tersebut kini dilelang dengan nilai limit mencapai miliaran Rupiah.
>>> Serangan Udara Rudal dan Drone Hantam Bandara Internasional Kuwait
Ahmad Taufik selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri terbukti melakukan rasuah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 319 miliar.
Aksi korupsi ini dilakukan bersama mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Agustus 2025 memperberat hukuman Ahmad Taufik menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Vonis ini lebih tinggi dari putusan tingkat pertama pada Juni 2025 yang menghukumnya 11 tahun penjara.
Hakim tinggi juga mewajibkan Ahmad Taufik membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 224.186.961.098.
Jika harta bendanya tidak mencukupi untuk melunasi tenggat tersebut, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 10 tahun.
Daftar Aset yang Dilelang
KPK melelang satu bidang tanah seluas 216 meter persegi beserta bangunan di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Properti dengan SHM Nomor 09122/Lubang Buaya atas nama Ahmad Fajri atau Ahmad Taufik ini dipasang dengan harga limit Rp 2.795.201.000.
Aset berikutnya berada di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, berupa tanah berukuran 525 meter persegi dan bangunan.
>>> Penampakan GBK Ramai Fans EXO Jelang Konser EXhOrizon in JAKARTA
Properti dengan SHM Nomor 2359/Pinang Ranti atas nama Siti Fatimah Az Zahra tersebut dilelang dengan nilai limit Rp 7.475.434.000.
Update Terbaru
BYD Kembangkan Robot Humanoid, Bakal Dijual di Diler Mobil
Jumat / 05-06-2026, 19:27 WIB
Peneliti Italia Berhasil Buat Sourdough Pakai Ragi Mumi Berusia 5.300 Tahun
Jumat / 05-06-2026, 19:27 WIB
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Oman dan Mozambik
Jumat / 05-06-2026, 19:26 WIB
Iran Desak Israel Mundur dari Lebanon Selatan demi Gencatan Senjata
Jumat / 05-06-2026, 19:25 WIB
Frisian Flag Luncurkan Kampanye Temani Langkahmu untuk Dorong Gaya Hidup Sehat
Jumat / 05-06-2026, 19:25 WIB
The World Is Dancing Rilis Trailer Musik, Tambah Yoji Matsuda dan Miyuki Sawashiro
Jumat / 05-06-2026, 19:25 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Selidiki Penurunan Omzet Warteg di Jakarta
Jumat / 05-06-2026, 19:24 WIB
PT KAI Luncurkan Kereta Ekonomi Kerakyatan KA Cikuray Mulai 10 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 19:24 WIB
Telkomsel Operasikan 361 BTS Bertenaga Surya pada 2025
Jumat / 05-06-2026, 19:24 WIB
Fundamental PT Sinar Terang Mandiri Tbk Dinilai Semakin Kokoh
Jumat / 05-06-2026, 19:24 WIB
Maximo Quiles Kuasai Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026, Veda Ega Pratama Peringkat Kedua
Jumat / 05-06-2026, 19:22 WIB
Piala Dunia 2026 Dorong Pariwisata Kanada, Dampak Ekonomi Terbatas
Jumat / 05-06-2026, 19:22 WIB
Maximo Quiles Kuasai Practice Moto3 Hungaria, Veda Ega Melesat ke Posisi Kedua
Jumat / 05-06-2026, 19:21 WIB
BPKN: Label Less Sugar Masih Jadi Jebakan Batman bagi Konsumen
Jumat / 05-06-2026, 19:21 WIB






