Pemerintah Kaji Ubah Skema Bagi Hasil Tambang Minerba
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji perubahan skema bagi hasil di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Wacana yang beredar menyebutkan penerapan skema bagi hasil gross split dengan proporsi 70 persen untuk pengusaha tambang dan 30 persen bagi pemerintah, mengadopsi model yang berlaku di sektor minyak dan gas (migas).
>>> Meta Bangun Tenda Raksasa untuk Percepat Infrastruktur AI di Ohio
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa rencana perubahan skema tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian di Direktorat Jenderal Minerba.
"Itu masih dalam pembahasan, lagi dikaji oleh (Ditjen) Minerba.
Kami melihat dari target-target, tentu ini kami lakukan percepatan untuk pengamanan dan juga harus ada kepastian hukum, kepastian berusaha bagi pelaku usaha," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/6/2026).
Yuliot menambahkan bahwa keputusan akhir tidak hanya di lingkup Kementerian ESDM, melainkan akan dibahas di sidang kabinet.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi skema bagi hasil Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Yang jelas gini, terkait dengan IUP dan lain sebagainya, kami melakukan evaluasi.
Sebetulnya penerimaan bagian negara itu apakah sesuai dengan Pasal 33 (Undang-Undang Dasar) atau belum," kata Tri di Kompleks DPR RI, Kamis (4/6/2026).
>>> BCA Siap Bagikan Dividen Interim Rp20 per Saham pada Kuartal II 2026
Tri tidak menanggapi langsung wacana gross split 70:30, namun menegaskan bahwa seluruh kemungkinan skema dipertimbangkan demi pendapatan negara yang optimal.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana penataan perizinan pertambangan minerba yang mengacu pada pengelolaan migas.
Update Terbaru
Cyberpunk 2077: Jadi Korporat Jahat yang Impian, Meski Harus Berpikir Keras soal Egois
Rabu / 22-07-2026, 06:45 WIB
Steve McBee Sr Tunjuk Mantan Istri sebagai Presiden Interim McBee Farms
Rabu / 22-07-2026, 06:44 WIB
Badai Parah Landa AS Timur Sebelum Cuaca Lebih Sejuk
Rabu / 22-07-2026, 06:44 WIB
Mutsumi Aoki Luncurkan Manga Baru Seinaru Hime no Kakushigoto
Rabu / 22-07-2026, 06:43 WIB
WNBA Umumkan Peserta Kontes Tiga Angka All-Star Weekend
Rabu / 22-07-2026, 06:43 WIB
Warren Buffett Peringatkan Risiko Pasar Saham Meningkat Akibat Valuasi Tinggi
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Savannah Guthrie Kembali ke Today Sebelum Syuting Wordle
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Star Wars: The Mandalorian and Grogu Kini Tersedia di Platform Digital
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Nespresso dan Blue Bottle Coffee Luncurkan NOLA STYLE BLEND, Iced Coffee Premium dengan Cita Rasa Chicory
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
10 Rekomendasi HP dengan AI On-Device Terbaik 2026, Bisa Jalan Tanpa Internet
Rabu / 22-07-2026, 06:42 WIB
Rasio Staking Ethereum Tembus 33,9%, 40,7 Juta ETH Terkunci
Rabu / 22-07-2026, 06:39 WIB
Hukuman Larry Millete, Pembunuh Istri yang Hilang, Akan Dibacakan September
Rabu / 22-07-2026, 06:39 WIB
Polisi Kumpulkan Lebih dari 100 Senjata Api di Acara Encinitas
Rabu / 22-07-2026, 06:39 WIB
Nuanu Luncurkan Sutala Market, Target Masuk 5 Besar Destinasi Gastronomi Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 06:35 WIB







