Cara Mendapatkan Layanan Cuci Darah Gratis dengan BPJS Kesehatan
Pasien gagal ginjal kronis atau kondisi medis terkait dapat memperoleh layanan cuci darah (hemodialisis) secara gratis melalui BPJS Kesehatan.
Prosedur ini mengikuti sistem JKN yang berlaku.
>>> Ommane K&Food Hadirkan Pengalaman Kuliner Masakan Rumahan Autentik Korea
Sebelum mengajukan, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif. Bagi peserta mandiri, iuran rutin harus dibayar tepat waktu agar tidak terjadi penangguhan layanan.
Dokumen yang diperlukan meliputi hasil pemeriksaan klinis yang menunjukkan indikasi medis, serta surat rekomendasi tindakan hemodialisis atau CAPD dari dokter spesialis.
Fasilitas kesehatan yang dituju juga harus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Langkah-Langkah Pengajuan
Pertama, pastikan kepesertaan aktif dan iuran terbayar. Kedua, lakukan pemeriksaan untuk mendapatkan indikasi medis dan rekomendasi tertulis dari dokter.
>>> Kadin Minta Pemerintah Percepat Negosiasi Hadapi Ancaman Tarif AS
Ketiga, ikuti sistem rujukan berjenjang JKN.
Jika surat rujukan habis, perpanjangan dapat diproses langsung oleh rumah sakit melalui aplikasi V-Claim tanpa harus kembali ke FKTP.
Terakhir, kunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menjalani pengobatan cuci darah secara rutin.
Sebagai informasi tambahan, BPJS Kesehatan juga menanggung metode Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) dengan biaya sekitar Rp8 juta per bulan.
>>> OJK Waspadai Lonjakan Beban Valas Korporasi Akibat Pelemahan Rupiah
Selain itu, tersedia bantuan transfusi darah hingga 4 kantong per bulan dengan nilai pertanggungan sekitar Rp360.000 per kantong.
Update Terbaru
PT PII Beri Penjaminan untuk Proyek TPPASR Legok Nangka di Jawa Barat
Jumat / 05-06-2026, 18:08 WIB
Tekanan Pasar Keuangan Domestik Masih Bayangi Investor, Ini Saran Perencana Keuangan
Jumat / 05-06-2026, 18:08 WIB
GitLab PHK 350 Karyawan demi Investasi Infrastruktur AI
Jumat / 05-06-2026, 18:08 WIB
GitLab PHK 14 Persen Karyawan, Fokus Investasi AI
Jumat / 05-06-2026, 18:07 WIB
WHO: Keracunan Makanan Sebabkan 1,5 Juta Kematian per Tahun
Jumat / 05-06-2026, 18:07 WIB
FIFA Larang Penonton Bawa Botol Minum di Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 18:06 WIB
IHSG Anjlok ke Level 5.692 Akibat Tekanan Jual Investor Asing
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
KJP Plus Tahap I 2026 Cair Mulai 5 Juni untuk 707.477 Murid
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
Sarwendah Minta Maaf dan Bantah Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak
Jumat / 05-06-2026, 18:04 WIB
Sabar/Reza Kalahkan Wakil China, Lolos ke Perempat Final Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Harga Toyota Kijang Innova Reborn Diesel Bekas Masih Stabil di Atas Rp300 Juta
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Pelaku Usaha Nikel Diversifikasi Impor Sulfur Imbas Konflik Timur Tengah
Jumat / 05-06-2026, 18:02 WIB
Andoni Iraola Resmi Jadi Manajer Baru Liverpool Gantikan Arne Slot
Jumat / 05-06-2026, 18:01 WIB
OJK Pastikan Revisi Aturan Rencana Bisnis Bank Tak Intervensi Kredit
Jumat / 05-06-2026, 18:01 WIB






