Sejumlah produsen ban resmi menaikkan harga produk mereka untuk berbagai segmen sepeda motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (5/6/2026).

Penyesuaian harga ini menyasar ban motor harian hingga skutik premium akibat meningkatnya biaya operasional.

>>> Caca Tengker Bagikan Framework THINK untuk Dampingi Anak Gunakan Internet

Berdasarkan pantauan di beberapa toko, rata-rata harga ban mengalami lonjakan sekitar Rp50.000 dari periode sebelumnya.

Kenaikan harga pada produk segmen premium bahkan tercatat menyentuh angka Rp100.000 hingga Rp150.000.

Pemilik toko Warung Ban di Depok, John Sebastian menjelaskan bahwa tren lonjakan harga tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak awal tahun ini.

Meski harga produk terus merangkak naik, tingkat pembelian dari konsumen sejauh ini dinilai masih berada dalam kondisi yang stabil.

"Harga ban naik, tapi permintaan masih stabil. Enggak ada yang komplain, karena ban kan kebutuhan juga ya.

Kalau habis dan harus ganti, mau gimana lagi," kata John.

John menambahkan bahwa penyesuaian harga komoditas tersebut bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing produsen.

Beberapa merek ban motor bahkan tercatat sudah menerapkan kebijakan kenaikan harga sebanyak dua kali sepanjang tahun ini.

"Hampir semua merek sudah naik harga. Bahkan di tahun ini ada yang sudah naik dua kali.

Kenaikan harga beda-beda, ada yang naik Rp10.000, Rp20.000. Ada juga yang naik Rp100.000 sampai Rp150.000," kata dia.

Bagi pemilik kendaraan, ban merupakan komponen vital penunjang keselamatan berkendara yang tidak dapat ditunda penggantiannya saat tapak sudah aus.

>>> Telkom Luncurkan AIcosystem, Integrasikan Kapabilitas AI di Berbagai Sektor

Kenaikan harga ini menjadi beban tambahan setelah sebelumnya pengendara dihadapkan pada penyesuaian harga BBM nonsubsidi.