Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor pertambangan.

Hal ini dipicu oleh pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

>>> Rivaldo Pakpahan Antusias Borneo FC Masuk Grup Berat ACC 2026-2027

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara telah mengumpulkan para pengusaha. Langkah ini bertujuan mempercepat proses persetujuan pembenahan target produksi.

"Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk ini yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan ini coaching.

Jadi ya coaching ya nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba," kata Yuliot Tanjung.

Pemerintah merencanakan pembukaan pengajuan perubahan anggaran produksi pada bulan depan. Evaluasi kelayakan kuota baru akan mempertimbangkan aspek pendapatan negara.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa penurunan produksi batu bara hingga pertengahan Mei tidak mengganggu stabilitas penerimaan negara.

Hal ini karena terbantu kenaikan harga komoditas.

"Tapi poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu.

Jangan juga obral terlalu murah, tapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," kata Tri Winarno.

Proses pengajuan perbaikan target kerja dijadwalkan berlangsung dalam durasi terbatas pada pertengahan tahun ini. "Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli.

Tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, apakah di Juli, ya tergantung lah itu nanti," ujar Tri Winarno.

Di sisi lain, habisnya kuota tahunan telah berdampak langsung pada operasional PT Weda Bay Nickel (WBN). Produsen nikel besar itu terpaksa menghentikan aktivitas produksinya sejak akhir Mei.