Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target operasional komersial untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru pada Oktober 2026.

Proyek infrastruktur kelistrikan yang berlokasi di Sumatera Utara ini sebelumnya sempat mengalami pembekuan izin akibat bencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut.

>>> PB Akuatik Indonesia Matangkan Persiapan Kejuaraan Renang Perairan Terbuka Asia 2026 di Bali

Langkah percepatan kini tengah difokuskan pada pemulihan jaringan transmisi yang rusak.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal proses perbaikan fasilitas tersebut.

Bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan lima menara transmisi di kawasan pembangkit roboh.

Saat ini, pihak pengelola proyek sedang melakukan percepatan pembangunan kembali kelima menara tersebut agar target operasional tidak meleset.

"PLTA itu sekarang sedang dikawal untuk transmisi lima tower yang roboh itu. Ya, dilakukan percepatan untuk pemasangannya.

>>> Kemenkeu Tetapkan Pengelola Kebun Raya Bogor Jadi Percontohan Nasional

COD-nya masih di Oktober, ya," ujar Eniya saat ditemui di Gedung DPR Kamis (4/6/2026) kemarin.

Pemulihan Izin Operasional

Proyek pembangkit energi bersih ini dikerjakan oleh PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE).

Perusahaan tersebut merupakan salah satu dari 28 badan usaha yang izinnya sempat dibekukan oleh pemerintah karena dianggap memicu dampak lingkungan berupa banjir di wilayah Sumatera.

Setelah melalui proses evaluasi mendalam, pemerintah akhirnya mengembalikan izin operasional kepada pihak pengelola.

Eniya menjelaskan bahwa pemulihan izin tersebut diterbitkan pada April 2026 setelah melewati serangkaian audit tata kelola secara menyeluruh.

>>> Penjelasan Ending Drakor Teach You a Lesson, Na Hwa Jin Masih Belum Menyelesaikan Misi jadi Tanda Bakal Lanjut Musim Kedua

"Sudah (diberikan lagi izin). Audit kan, sudah mestinya di April kok," ujarnya menjelaskan.