Kementerian Keuangan menetapkan PT Mitra Natura Raya, pengelola Kebun Raya Bogor, sebagai proyek percontohan nasional dalam optimalisasi aset negara.

Penetapan ini dilakukan pada Jumat (5/6/2026) melalui skema kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU).

>>> Penjelasan Ending Drakor Teach You a Lesson, Na Hwa Jin Masih Belum Menyelesaikan Misi jadi Tanda Bakal Lanjut Musim Kedua

Model kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan pihak swasta ini dinilai berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di sisi lain, fungsi utama kawasan sebagai tempat konservasi dan riset tetap terjaga.

Penerapan skema ini menunjukkan bahwa kekayaan negara dapat dikelola secara profesional demi mendongkrak pendapatan. Pengelolaan tersebut berjalan selaras tanpa mengorbankan aspek edukasi serta ekonomi hijau.

Skema KPBU Jadi Acuan Instansi Lain

Pimpinan Bimbingan Teknis (Bimtek) PNBP 2026 Kementerian Keuangan, Moedji Sampurnanto, menyatakan bahwa skema ini dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah lain.

Keterlibatan pihak swasta menjadi poin penting dalam pemanfaatan aset secara maksimal.

>>> Apakah Drakor Teach You a Lesson Bakal Lanjut Season 2?

"Kehadiran PT Mitra Natura Raya dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor menjadi inspirasi bagi kementerian dan lembaga untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan aset negara yang lebih baik," ujar Moedji.

Saat ini, PT Mitra Natura Raya resmi tercatat sebagai salah satu perusahaan swasta yang mengantongi persetujuan sebagai Mitra Instansi Pengelola (MIP).

Ketentuan ini berjalan berdasarkan regulasi resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK. 02/2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP.

Melalui payung hukum tersebut, pemerintah membuka kesempatan luas bagi operator swasta yang memenuhi kualifikasi ketat untuk bertindak sebagai MIP.

>>> FIFA Mendadak Larang Bawa Botol Air ke Stadion Piala Dunia 2026

Kebijakan ini ditempuh demi mendorong efisiensi pelayanan publik sekaligus memaksimalkan penerimaan kas negara.