BPK Temukan Potensi Kerugian PT BTN Rp1,33 Triliun Akibat KPR Bermasalah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara senilai Rp1,33 triliun dalam pengelolaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Temuan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 yang dirilis BPK, Jumat (5/6/2026).
>>> Film Animasi Garuda Di Dadaku Tayang 11 Juni 2026, Bertepatan Piala Dunia
Laporan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BTN semester II-2025 menunjukkan kelemahan monitoring pengawasan dokumen kredit serta ketidakhati-hatian dalam pengelolaan KPR.
Lima Kelemahan Utama Pengelolaan KPR BTN
BPK merinci lima poin kelemahan utama. Pertama, keberadaan sertifikat kepemilikan yang belum selesai di pihak ketiga atau tidak diketahui keberadaannya.
Kedua, tidak diterapkannya klausul buyback guarantee KPR Simple. Ketiga, ketidaksesuaian dokumen administrasi dengan profil debitur asli.
Keempat, ditemukan indikasi 1.215 debitur KPR menggunakan nama samaran atau joki.
Cicilan mereka dibiayai oleh PT Bumi Artha Sedayu (BAS) selaku pengembang perumahan di Karawang dengan outstanding kredit mencapai Rp628,45 miliar.
Dari total temuan, BPK menghitung potensi kerugian Rp707,18 miliar akibat penyelesaian sertifikat rumah yang berlarut-larut.
Sisanya Rp628,45 miliar berasal dari kasus debitur pinjam nama PT BAS yang kini disidik Kejaksaan Negeri Karawang.
Penyidikan Kejari Karawang mengungkap manipulasi data pengajuan oleh PT BAS menggunakan joki atas persetujuan direktur utama.
Dari sisi BTN Karawang, ditemukan kelonggaran prosedur akad, pelanggaran ketentuan loan to value (LTV), serta lemahnya verifikasi lapangan.
Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama menyebut KPR pinjam nama itu diberikan kepada orang-orang yang secara profil keuangan tidak layak, seperti tukang parkir, pengemudi ojek, hingga individu tanpa pekerjaan tetap.
Kejaksaan telah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa 91 orang saksi, terdiri dari 15 orang pihak BTN, 51 orang debitur, dan 26 orang pihak PT BAS.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB







