Kini perbankan memasuki era bank 4.0 yang digerakkan oleh teknologi finansial (fintech) serta digitalisasi masif.

Hery menyebut perkembangan ini telah mengubah perilaku mendasar nasabah, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Akses keuangan melalui perangkat seluler kini menjadi standar baru masyarakat. Pengguna mengharapkan ekosistem layanan yang cepat dan terintegrasi langsung dengan aktivitas sehari-hari.

>>> Jadwal dan Prediksi Skor Indonesia vs Oman 2026

Momentum percepatan perubahan terjadi saat pandemi Covid-19 merebak beberapa tahun lalu. Pembatasan mobilitas memaksa masyarakat beralih dari interaksi fisik ke platform digital.

Banyak nasabah yang sebelumnya gagap teknologi akhirnya beradaptasi karena keterbatasan akses ke kantor cabang. Situasi krisis tersebut menjadi katalis utama transformasi sektor finansial.

"Nah yang keempat ini adalah financial technology, fintech dan juga digitalisasi.

Digital ini memang sudah mengubah perilaku nasabah-nasabah yang ada di Indonesia terutama dan juga yang ada di luar negeri," lanjut Hery.

Hery menambahkan bahwa masa pandemi menjadi pembuktian krusial bagi keandalan teknologi perbankan. Penggunaan mobile banking mengalami lonjakan sangat tajam selama periode pembatasan fisik.

"Nasabah kan tidak bisa datang ke cabang.

Jadi yang tadinya gaptek, tidak bisa menggunakan mobile banking, terpaksa menggunakan mobile banking, karena tidak bisa datang ke ATM, tidak bisa datang ke cabang, tidak bisa transaksi di teller dan seterusnya," ujar Hery.

Pergeseran perilaku ini menegaskan bahwa adopsi sistem digital bukan lagi sekadar opsi pelengkap bagi bank. Teknologi telah bergeser menjadi fondasi utama dalam merancang seluruh model bisnis masa depan.

Merujuk pada pandangan Brett King, Hery menyampaikan bahwa posisi institusi keuangan saat ini telah berubah arah. Bank pada hakikatnya merupakan entitas teknologi yang memegang lisensi operasional perbankan.