Kementerian ESDM Wajibkan Pencampuran Bioetanol Bensin Mulai Semester II 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan pencampuran bensin dengan bioetanol sebesar 5 persen (E5) mulai semester II-2026.
Kebijakan ini menyasar seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Pulau Jawa dan beberapa daerah lainnya.
Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Program pencampuran akan berjalan bertahap, dengan target kadar campuran bioetanol naik menjadi 10 persen (E10) pada tahun 2028.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan pemetaan wilayah awal dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Kamis (4/6/2026).
"Pemanfaatan BBN bioetanol sudah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM untuk diterapkan minimal di 2026 adalah 5% dan wilayah implementasinya di seluruh Jawa," ujarnya.
Pembatasan segmentasi produk BBM yang terkena aturan dilakukan agar kebijakan ini tidak mengganggu distribusi bahan bakar untuk masyarakat kecil.
"Jadi untuk semester II-2026, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran sesuai Permen No.4/2025," tegas Eniya.
Sebelum kewajiban ini, PT Pertamina (Persero) telah menguji coba pasar melalui produk Pertamax Green 95 sejak 2023.
Jumlah outlet tumbuh dari 17 titik pada 2023 menjadi 107 titik pada 2024, 177 titik pada 2025, dan 179 titik per Maret 2026.
Update Terbaru
CEO Jagex Targetkan RuneScape Jadi MMO Nomor Satu, Geser World of Warcraft
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Desainer Quest Cyberpunk 2077: Villa Eurodyne Masih Simpan Banyak Rahasia
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Panduan Manga Musim Panas 2026: Rilis Baru dan Review Volume Pertama
Rabu / 22-07-2026, 05:35 WIB
Jadwal Anime dan Berita Terkini 18-21 Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
PYC Ungkap Celah Pengembangan Industri Baterai, Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Tiket Museum George Lucas Ludes Terjual, Antrean Capai 5 Jam
Rabu / 22-07-2026, 05:34 WIB
Kadek Seina Maputra Juara Starbucks Barista Championship 2026, Siap Wakili Indonesia di Asia Pasifik
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Tersangka Ledakkan Petasan di Depan Gedung Federal New York, Tiga Terluka
Rabu / 22-07-2026, 05:29 WIB
Konflik AS-Iran di Hormuz: Peluang bagi Rusia dan China di Asia Tenggara
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Milania Giudice Tari Bareng Adik yang Laporkan ke Polisi
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Kuda Pacu Adan Banuelos Kaget Tahu Bella Hadid Single
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Dustin Poirier: Bud Langsung Putus Kontrak Usai Penangkapan
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Ibu Nolan Wells Ajukan Permohonan Hukum untuk Tuntut Kematian Putranya
Rabu / 22-07-2026, 05:28 WIB
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
Rabu / 22-07-2026, 05:24 WIB







