Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita. Langkah ini dipicu oleh kenaikan biaya produksi dan distribusi.

Kenaikan biaya tersebut terjadi akibat lonjakan harga crude palm oil (CPO) dan bahan baku kemasan plastik yang mengikuti harga nafta.

>>> Kadin Dorong Hilirisasi Hasil Hutan Bukan Kayu di Humbang Hasundutan

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa rencana penyesuaian HET merupakan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan.

Rapat digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi Santoso.

Pemerintah saat ini belum menetapkan besaran nominal kenaikan maupun waktu pemberlakuan kebijakan baru tersebut secara final.

>>> Prancis Uji Coba Lawan Pantai Gading Jelang Piala Dunia 2026

Menurut Budi Santoso, harga CPO di pasar sempat melonjak hingga rata-rata Rp 15.445 per kilogram sebelum bergerak fluktuatif.

"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS (tandan buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelas Budi Santoso.

Langkah penetapan HET baru masih harus menunggu pergerakan harga bahan baku utama tersebut berada dalam posisi yang lebih stabil.

"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita.

>>> Prancis Jamu Pantai Gading di Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

Jadi tadi sepakat seperti itu, mungkin dalam waktu 1–2 minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya, harga CPO," kata Budi Santoso.