DPR RI mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan ini diambil setelah tiga mantan pimpinan BGN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis oleh Kejaksaan Agung.

>>> Kementerian PU Akselerasi Pembangunan Jalan dan Jembatan di DOB Papua

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan hal tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat melalui Komisi IX DPR RI.

Pengawasan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga audit pasca-kegiatan di BGN. Parlemen juga akan melakukan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran BGN untuk tahun 2027.

"DPR memiliki catatan, termasuk dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dibahas secara serius. Kami akan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal.

>>> Harga Emas Digital 4 Juni 2026 Melonjak Drastis, Ini Rinciannya

Cucun juga menitipkan pesan kepada jajaran pimpinan baru BGN agar memegang teguh amanat Presiden Prabowo Subianto. Hal ini penting untuk menjaga integritas program gizi nasional.

Meski demikian, DPR menyatakan tetap menghormati proses hukum terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan pimpinan lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

"Kami menghormati seluruh proses hukum dan mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi," tegas Cucun.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut atas dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

>>> Harga Bitcoin Bangkit ke US$ 64.200 Usai Anjlok ke Level Terendah Empat Bulan

Kasus ini menjadi momentum penting untuk pembenahan sistem pengawasan berlapis agar program strategis nasional tidak menjadi lahan penyimpangan anggaran negara.