KPK Tetapkan Silmy Karim Tersangka Korupsi Dokumen Keimigrasian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Salah satu tersangka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
>>> Turkiye Rancang Jalur Kereta Baru Antisipasi Krisis Selat Hormuz
Penetapan ini dilakukan setelah KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Silmy Karim sebelumnya menyerahkan diri pada Rabu malam (3/6/2027).
Presiden Prabowo telah resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain Silmy, KPK juga menjerat Mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam.
Tersangka lainnya meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026).
KPK menduga para tersangka terlibat penerimaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan izin tinggal warga negara asing.
>>> IHSG Anjlok ke Level Terendah dalam Enam Tahun Terakhir
Nilai dugaan korupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan Pasal 12B tentang gratifikasi secara kumulatif.
Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dari 18 orang yang diamankan dalam OTT, delapan ditetapkan sebagai tersangka dan sepuluh lainnya sebagai saksi.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Salah satunya saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
>>> Slovenia Ungguli Rekor Pertemuan Jelang Lawan Siprus di Ljubljana
KPK menegaskan bahwa perbuatan para tersangka telah memenuhi unsur pidana yang didakwakan. Transaksi korupsi diduga melibatkan alur komando dari pejabat di lingkungan keimigrasian.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







