AS Hormati Batas Tarif Dagang dengan Uni Eropa dan Jepang
Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, menyatakan bahwa Washington akan menghormati batasan tarif yang telah disepakati dalam perjanjian dagang dengan Uni Eropa dan Jepang.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela pertemuan tingkat menteri OECD di Paris pada Kamis (4/6).
>>> Pemerintah Bahas Peluang Said Iqbal Masuk Kabinet Urus Buruh
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, Amerika Serikat membatasi tarif atas sebagian besar impor dari Uni Eropa dan Jepang hingga maksimal 15 persen.
Namun, kebijakan baru terkait praktik kerja paksa memicu penetapan tarif terhadap 60 negara yang dianggap gagal membatasi barang dari sektor tersebut.
Uni Eropa terkena tarif 10 persen dan Jepang dikenakan 12,5 persen, sementara penyelidikan Pasal 301 berpotensi membuat total tarif melampaui batas 15 persen.
"Kami memahami bahwa kesepakatan tetaplah kesepakatan," ujar Greer kepada wartawan di Paris.
Penerapan kebijakan tarif terkait kerja paksa tersebut dinilai Greer memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan dengan Uni Eropa mengakui hak AS untuk mengenakan tarif hingga tingkat tertentu melalui kewenangan Presiden AS Donald Trump berdasarkan Pasal 301.
>>> Patrick Kluivert Cari Komposisi Baru Usai Jay Idzes Absen Akibat Cedera
Menanggapi kebijakan tersebut, Komisaris Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic mengonfirmasi adanya kesepahaman bersama mengenai kepatuhan terhadap kesepakatan yang telah dibuat.
Bagi pihak Eropa, ketentuan di Turnberry termasuk tarif menyeluruh 15 persen harus tetap berlaku.
Sefcovic mengatakan negara-negara Uni Eropa terkejut ketika menjadi sasaran tarif terkait kerja paksa, mengingat tingginya standar ketenagakerjaan yang diterapkan di kawasan tersebut.
Meski demikian, ia memperkirakan Parlemen Eropa akan menyetujui kesepakatan Turnberry yang dicapai dengan pemerintahan Trump.
Sefcovic menambahkan bahwa Uni Eropa kini tengah menyiapkan regulasi internal untuk mengantisipasi isu ketenagakerjaan tersebut.
>>> Pemerintah Bantah Rencana Ganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Blok Eropa berencana melarang seluruh produk yang melibatkan kerja paksa di wilayah mereka mulai Desember 2027, baik produk domestik maupun dari negara ketiga.
Update Terbaru
Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Jumat / 05-06-2026, 00:48 WIB
Maja Chwalińska Tembus Final Roland Garros dan Raih Sponsor Baru
Jumat / 05-06-2026, 00:47 WIB
IHSG Ambles 3,48 Persen ke Level Terendah Sepanjang 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:47 WIB
Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Kartu Skor Keberhasilan Pemda
Jumat / 05-06-2026, 00:46 WIB
PB ORADO Temui Menko Kumham Imipas Usai Resmi Jadi Anggota KONI
Jumat / 05-06-2026, 00:40 WIB
KAMUI: He's Behind You Rilis Trailer Utama dan Visual, Siapkan Tiga Versi Sensor
Jumat / 05-06-2026, 00:36 WIB
USDA Konfirmasi Temuan Langka Lalat Screwworm di Texas Selatan
Jumat / 05-06-2026, 00:32 WIB
PBSI dan BNI Genjot Regenerasi Atlet Bulu Tangkis Lewat Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:31 WIB
Audi Nuvolari: Supercar Hybrid 987 HP Pengganti R8 Meluncur 2027
Jumat / 05-06-2026, 00:28 WIB
Konsolidasi Perbankan Butuh Blueprint Jelas dari Regulator
Jumat / 05-06-2026, 00:28 WIB
Film Live-Action BLUE LOCK Rilis Poster Kolaborasi dengan Ado
Jumat / 05-06-2026, 00:26 WIB
Spanyol Uji Coba Lawan Irak di Riazor Jelang Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:26 WIB
Spanyol Uji Coba Lawan Irak di A Coruna Sebelum Piala Dunia 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:26 WIB
PBSI dan BNI Dorong Regenerasi Atlet Bulu Tangkis di Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 00:24 WIB






