Mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada Rabu (4/6/2026) terkait dugaan pemerasan terhadap vendor dan penerimaan gratifikasi dalam proyek digitalisasi.
Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Ia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Merah Putih untuk kepentingan penyidikan.
>>> Kreator God of War Asli Kecam Spin-off Laufey: 'Seperti Game Fantasi Generik'
Kronologi dan Modus Operandi
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai kejanggalan dalam kerja sama antara instansi pemerintah dan pihak swasta. KPK melakukan penyelidikan selama beberapa bulan sebelum menaikkan status ke penyidikan.
Penyidik memeriksa puluhan saksi, termasuk staf ahli dan vendor teknologi informasi.
Hasil penggeledahan di beberapa lokasi menemukan catatan keuangan dan instruksi tertulis yang mengarah pada praktik permintaan imbalan secara tidak sah.
Silmy diduga meminta persentase tertentu dari nilai kontrak pengadaan perangkat lunak pemantauan perbatasan. Jika vendor tidak menyanggupi, proses pembayaran termin proyek dilaporkan mengalami hambatan administratif.
Selain pemerasan, ditemukan aliran dana gratifikasi yang disamarkan melalui perusahaan cangkang.
Uang tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah dan pembelian aset di luar negeri yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Penyidik saat ini mendalami peran oknum di kementerian terkait yang diduga memfasilitasi komunikasi antara tersangka dengan para pengusaha.
Silmy dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dampak terhadap Layanan Publik
Pemerintah memastikan layanan keimigrasian tetap berjalan normal di bawah Pelaksana Tugas (Plt) yang segera ditunjuk.
Update Terbaru
Astronom Berhasil Susun Peta Medan Magnet Alam Semesta Terbesar
Kamis / 04-06-2026, 21:36 WIB
Jorge Martinez Aspar Isyaratkan Holgado dan Alonso Naik ke MotoGP 2027
Kamis / 04-06-2026, 21:24 WIB
Veda Ega Pratama Tempel Ketat Brian Uriarte di Klasemen Rookie Moto3 2026
Kamis / 04-06-2026, 21:20 WIB
Timnas Indonesia Bidik Kemenangan Perdana atas Oman Setelah 38 Tahun
Kamis / 04-06-2026, 21:20 WIB
Manchester United Berpeluang Rekrut Ederson dari Atalanta dengan Harga Ekonomis
Kamis / 04-06-2026, 21:20 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Oman di SUGBK, Target Akhiri Puasa Kemenangan 38 Tahun
Kamis / 04-06-2026, 21:17 WIB
Liverpool Sepakati Kontrak Verbal dengan Andoni Iraola
Kamis / 04-06-2026, 21:16 WIB
Disnakertrans Tulungagung Buka Ribuan Lowongan Kerja di Job Fair 2026
Kamis / 04-06-2026, 21:16 WIB
Texas Hapus Ujian SIM Truk Berbahasa Spanyol, Kini Hanya Bahasa Inggris
Kamis / 04-06-2026, 21:11 WIB
4 Rekomendasi HP Oppo Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2026, Ada Layar AMOLED dan Baterai Jumbo
Kamis / 04-06-2026, 21:07 WIB
Veda Pratama Kembali Puncaki Klasemen Rookie Moto3 Usai Uriarte Didiskualifikasi
Kamis / 04-06-2026, 21:06 WIB
Veda Ega Pratama Kembali Puncaki Klasemen Rookie Moto3 2026
Kamis / 04-06-2026, 21:04 WIB
Sinopsis Gudang Merica: Horor Komedi Ardhito Pramono soal Mahasiswa Koas
Kamis / 04-06-2026, 21:04 WIB
Garena Rilis Event Fire Kickoff Free Fire dengan Nuansa Sepak Bola
Kamis / 04-06-2026, 21:04 WIB






