UU PPSK 2026 Resmi Disahkan, Ini Perubahan Utama di Sektor Keuangan
Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.
Regulasi ini menyasar penguatan sistem finansial nasional dengan 17 pilar utama.
>>> Rahasia Seduh Kopi Tubruk Anti Kelat: Rasio, Suhu, dan Waktu yang Tepat
Proses pembahasan berlangsung panjang dengan 1.212 daftar inventaris masalah. Aturan baru ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kelembagaan hingga perlindungan konsumen.
Perluasan Peran Bank Indonesia
Salah satu poin krusial adalah perluasan mandat Bank Indonesia (BI).
Bank sentral tidak lagi hanya fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga bertugas mendorong penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, UU ini memberikan perlindungan hukum bagi Dewan Gubernur dan pegawai BI selama menjalankan tugas sesuai prosedur dan itikad baik.
Kewenangan Dewan Gubernur dalam mewakili BI di ranah hukum juga diperjelas dan dapat didelegasikan.
>>> Just Fontaine dan 13 Gol Abadi: Mengapa Rekor Itu Begitu Sulit Dikejar?
Wewenang Baru OJK dan Pengawasan DPR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tanggung jawab baru mengatur dan mengawasi pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis nasional.
OJK juga akan memantau pengelolaan dana publik, termasuk dana keuangan haji dan tabungan perumahan rakyat.
Menariknya, DPR kini memiliki kewenangan mengevaluasi kinerja BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hasil evaluasi dan rekomendasi DPR bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti.
17 Sektor Strategis
Regulasi ini mencakup 17 sektor strategis, antara lain: kelembagaan BI, OJK, dan LPS; mekanisme evaluasi DPR; perluasan perbankan syariah; demutualisasi bursa efek; pengaturan transfer margin; penerbitan Surat Utang Danantara; resolusi asuransi; dana pertanggungan kecelakaan lintas; pengawasan bursa komoditas; regulasi aset kripto; satgas pinjaman online dan judi online; Pusat Finansial Internasional Indonesia; penyelesaian piutang UMKM; keadilan restoratif di sektor keuangan; serta penanganan bank dalam status penyehatan.
Pemerintah berharap UU PPSK memberikan kepastian hukum dan perlindungan lebih baik bagi pelaku industri dan masyarakat.
>>> Kecelakaan Jorge Martin Warnai Kecepatan Pedro Acosta di Tes Catalunya
Pergeseran fungsi lembaga keuangan menjadi lebih integratif dan akuntabel di bawah pengawasan legislatif dinilai krusial untuk menjaga stabilitas di tengah dinamika global.
Update Terbaru
Apa Itu Major Depression yang Diungkap Tasya Farasya? Kenali Gejala dan Dampaknya
Kamis / 04-06-2026, 17:09 WIB
realme C85 Pro Masih Menarik di Harga Rp3 Jutaan? Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Kamis / 04-06-2026, 17:07 WIB
Shia LaBeouf Akui Tiga Dakwaan Penganiayaan, Dihukum Percobaan
Kamis / 04-06-2026, 17:07 WIB
Profil Kania Andjani Sosok yang Resmi Menikah dengan Kadek Arel Pemain Timnas Sepakbola Indonesia: Umur, Agama dan IG
Kamis / 04-06-2026, 17:06 WIB
The Leopards Comeback: RD Kongo Guncang Piala Dunia 2026 Usai 52 Tahun
Kamis / 04-06-2026, 17:04 WIB
Arabika vs Robusta: Tips Memilih Kopi untuk Pemula
Kamis / 04-06-2026, 17:03 WIB
Promo HokBen HUT Bogor: Paket Berdua Rp 54.000 Selama 5 Hari
Kamis / 04-06-2026, 17:02 WIB
10 Langkah Efektif Menghemat Listrik di Rumah dan Menekan Tagihan
Kamis / 04-06-2026, 17:02 WIB
Minyakita Segera Naik, Pemerintah Finalisasi HET Baru Dua Pekan
Kamis / 04-06-2026, 17:00 WIB
Perburuan Tiket BTS di Malaysia: Antrean 1,2 Juta, Fans Rela Berjam-jam
Kamis / 04-06-2026, 16:55 WIB
CIMB Niaga Kerek CASA ke 74,02% per April, Optimis Tembus Target Akhir Tahun
Kamis / 04-06-2026, 16:53 WIB
Kerusakan Jalan Blora Ditangani, Luthfi Siapkan Pokir untuk Ruas Lain
Kamis / 04-06-2026, 16:52 WIB
Bukan Sekadar Nakal: 7 Penyebab Anak Tidak Mendengar, Nomor 5 Paling Umum di 2026
Kamis / 04-06-2026, 16:52 WIB
Bansos Mei 2026: Syarat Ketat dan Pengecekan Mandiri via DTSEN
Kamis / 04-06-2026, 16:45 WIB






