Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto secara resmi mengumumkan peniadaan syarat pengembangan diri minimal 20 jam pelatihan (JP) per tahun bagi penerima sertifikasi dosen (serdos).

Kebijakan ini diambil berdasarkan masukan dan evaluasi internal kementerian. Peniadaan berlaku hingga ada hasil kajian terbaru mengenai format pengembangan kompetensi dosen.

>>> Momen Mengejutkan, An Se-young Blak-blakan Kagumi Megawati Hangestri

Alasan Peniadaan Syarat 20 JP

Brian menjelaskan bahwa beban kerja dosen di perguruan tinggi sudah sangat padat. Saat ini terdapat sekitar 143.000 dosen penerima tunjangan profesi atau serdos.

Mewajibkan mereka mengikuti pelatihan minimal 20 JP per tahun dinilai memberatkan. Satu JP setara 45 menit, sehingga total 20 JP mencapai 900 menit atau 15 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Brian dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan ini disambut baik karena meringankan tuntutan administrasi dosen.

Aturan Lama dan Beban Finansial

Sebelumnya, aturan pengembangan diri tertuang dalam Kepmendiktisaintek Nomor 135/M/KEP/2026 tertanggal 26 Mei 2026. Regulasi itu mewajibkan dosen bersertifikat memperbarui kompetensi secara berkala.

Dosen boleh menggunakan modul digital atau MOOCs untuk memenuhi syarat. Sertifikat pelatihan menjadi dokumen pendukung pencairan serdos tahun berikutnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengkritik keras aturan tersebut.

>>> Bos Pertamina Lubricants Beri Reaksi Mengejutkan Usai Kemenangan Di Giannantonio di MotoGP 2026

Ia menyoroti keluhan dosen, terutama di PTS, yang harus membayar hingga Rp2 juta untuk mendapatkan sertifikat pelatihan.

Esti mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam membiayai peningkatan kualitas SDM dosen. Menurutnya, dana seharusnya diambil dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN.

Tantangan Anggaran Pendidikan Tinggi

Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp769,09 triliun dalam APBN 2026 sesuai Perpres Nomor 118 Tahun 2025. Namun, porsi yang dikelola Kemdiktisaintek hanya sekitar Rp61,87 triliun.

Dana tersebut harus dibagi untuk operasional perguruan tinggi dan program prioritas nasional. Hal ini menjadi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan dosen dan kualitas kampus, terutama PTS di daerah.

Esti mendorong Kemdiktisaintek memperjuangkan penambahan anggaran pada perencanaan 2027. Penguatan anggaran dinilai krusial agar fasilitas pengembangan diri dosen bisa gratis dan merata.

>>> Prediksi Timor Leste vs Timnas Indonesia U-19: Evandra dan Welber Jardim Starter

Dengan penundaan syarat 20 JP, dosen diharapkan lebih fokus pada tugas mengajar dan meneliti. Pemerintah berjanji merumuskan skema ideal melalui kajian mendalam yang sedang berjalan.