Mengenai prosedur teknis, pemerintah telah menyusun regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Saat ini, ketentuan tersebut mengacu pada PMK 155/2021 yang telah diperbarui dengan PMK 58/2023.

Dua Strategi Tambahan untuk PNBP 2027

Selain memperluas jangkauan ABS, pemerintah menyiapkan dua kebijakan strategis lainnya. Strategi pertama berfokus pada optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Langkah-langkah untuk memaksimalkan sektor SDA meliputi: menyempurnakan tata kelola dan kebijakan SDA melalui integrasi sistem informasi mineral dan batu bara (SIMBARA) lintas kementerian; mendukung kebijakan yang meningkatkan nilai tambah komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik; serta menjaga keseimbangan antara pemanfaatan SDA dengan pelestarian lingkungan hidup.

Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran penerimaan negara diharapkan dapat diminimalisasi.

Strategi kedua adalah meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih inklusif melalui standardisasi prosedur, inovasi berkelanjutan, serta digitalisasi dan simplifikasi layanan.

Pemerintah optimis ketiga langkah strategis tersebut mampu menjawab tantangan ekonomi yang diprediksi muncul pada 2027.

Beberapa kendala utama yang diperkirakan membayangi kinerja penerimaan negara meliputi: volatilitas harga komoditas global, kebijakan pengendalian produksi SDA, praktik underinvoicing dan underreporting, serta kualitas layanan dan integrasi data yang belum merata.

Dokumen KEM-PPKF 2027 menyebutkan bahwa tantangan tersebut harus direspons dengan kebijakan fiskal yang strategis. Tanpa langkah konkret, target penerimaan negara dikhawatirkan tidak tercapai maksimal.

>>> Bursa Berjangka 2026 Makin Diminati, Olein dan Emas Digital Jadi Primadona

Pemerintah berharap perluasan ABS dapat menutup celah bagi wajib bayar untuk menghindari kewajiban. Sistem yang otomatis dan transparan diharapkan menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.