Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, akhirnya buka suara mengenai kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Pertalite meski kondisi pasar minyak global sempat mengalami gejolak hebat.

>>> Prabowo Resmi Rombak Pimpinan BGN, Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala Baru

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Hingga bulan Mei 2026, angka ICP dilaporkan masih berada dalam batas aman yang telah ditetapkan pemerintah.

Faktor Utama Penahan Harga BBM Subsidi

Djoko menjelaskan bahwa realisasi harga ICP sejak awal tahun hingga Mei 2026 menyentuh angka rata-rata US$86 per barel.

Angka ini dinilai masih stabil dan belum melewati ambang batas kritis yang dapat memicu kenaikan harga jual ke masyarakat.

Menurutnya, penyesuaian harga Pertalite dan Solar subsidi baru akan dipertimbangkan jika harga minyak dunia melambung tinggi.

"Harga tetap bertahan karena penyesuaian biasanya hanya dilakukan jika ICP mencapai angka US$100 per barel," ungkap Djoko dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI.

Berikut adalah daftar harga BBM subsidi dan beberapa jenis nonsubsidi yang saat ini berlaku di SPBU Pertamina:

>>> RUU P2SK Resmi Disahkan, Bos BI Kini Aman dan Terlindungi Hukum Saat Bertugas 2026

  • Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter.
  • Biosolar Subsidi: Rp6.800 per liter.
  • Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter.
  • Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter.

Daftar harga di atas menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi untuk kebutuhan harian masyarakat.

Meski harga minyak dunia sempat tidak menentu, tarif tersebut masih konsisten sejak awal tahun 2026.