RUU P2SK Resmi Disahkan, Bos BI Kini Aman dan Terlindungi Hukum Saat Bertugas 2026
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati aturan baru yang memberikan perlindungan hukum bagi jajaran petinggi hingga pegawai Bank Indonesia (BI).
Kesepakatan ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
>>> Gaji ke-13 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Kategori Penerima, dan Rincian Nominal Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara pemerintah dan Komisi XI DPR di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi otoritas moneter dalam menjalankan mandatnya.
Payung Hukum untuk Dewan Gubernur dan Pegawai
Dalam aturan terbaru ini, jaminan perlindungan hukum berlaku selama Dewan Gubernur, pejabat, maupun pegawai BI melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal ini bertujuan agar pengambilan keputusan strategis tidak terhambat oleh kekhawatiran akan dampak hukum di masa depan.
Purbaya menegaskan bahwa syarat utama mendapatkan perlindungan ini adalah pelaksanaan tugas yang didasari oleh iktikad baik.
Dengan demikian, profesionalisme dalam bekerja tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh personel Bank Indonesia.
Poin-poin kesepakatan dalam RUU P2SK terkait kelembagaan Bank Indonesia meliputi:
- Perlindungan hukum bagi Dewan Gubernur dan seluruh pegawai saat menjalankan tugas sesuai aturan.
- Wewenang Dewan Gubernur untuk mewakili Bank Indonesia di dalam maupun di luar pengadilan.
- Pemberian mandat delegasi wewenang hukum kepada anggota Dewan Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
- Penguatan mekanisme rapat dan prosedur penggantian anggota Dewan Gubernur yang berhalangan.
- Penambahan fungsi baru terkait program edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.
Rangkaian poin di atas disusun guna memperkuat struktur organisasi Bank Indonesia agar lebih akuntabel dan responsif terhadap tantangan ekonomi.
Update Terbaru
Tak Cuma Trofi, Spanyol Juga Borong Penghargaan Individu dari FIFA
Senin / 20-07-2026, 16:01 WIB
IShowSpeed Pamer Momen Ketemu BTS di Final Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 16:01 WIB
Portronics Pure Sound Pro X2 150W 5.1ch Home Theatre Resmi Diluncurkan
Senin / 20-07-2026, 16:01 WIB
Logitech G Resmi Jadi Mitra Peripheral PC Call of Duty: Modern Warfare 4
Senin / 20-07-2026, 16:01 WIB
Kenali 8 Jenis Pembersih Wajah dan Fungsinya, Pilih yang Sesuai Tipe Kulitmu
Senin / 20-07-2026, 16:01 WIB
9 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah yang Sudah BPOM
Senin / 20-07-2026, 16:01 WIB
Panduan Dokter: Serum Retinol dan Niacinamide Boleh Dilayer dengan Aman
Senin / 20-07-2026, 16:00 WIB
Corbin Carroll Alami Cedera Siku saat Lawan St. Louis Cardinals
Senin / 20-07-2026, 15:42 WIB
Depresi Tropis Dua Mengancam Pantai Teluk Utara dengan Hujan Lebat dan Angin Kencang
Senin / 20-07-2026, 15:37 WIB
Cult Classic Point Break Rayakan 35 Tahun Sejak Rilis di Bioskop
Senin / 20-07-2026, 15:37 WIB
Cedera Tulang Rusuk Aaron Judge Tunda Kepulangannya ke Lineup Yankees
Senin / 20-07-2026, 15:37 WIB
New York Times Hadirkan Tema Granola dalam Teka-Teki Strands Harian
Senin / 20-07-2026, 15:37 WIB
Pegadaian Salurkan 50 Becak Listrik untuk Dorong Green Tourism di Yogyakarta
Senin / 20-07-2026, 15:37 WIB
Menperin Agus Gumiwang Dorong AI di Industri Farmasi Lewat PoC
Senin / 20-07-2026, 15:36 WIB







