RUU P2SK Resmi Disahkan, Bos BI Kini Aman dan Terlindungi Hukum Saat Bertugas 2026
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati aturan baru yang memberikan perlindungan hukum bagi jajaran petinggi hingga pegawai Bank Indonesia (BI).
Kesepakatan ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
>>> Gaji ke-13 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Kategori Penerima, dan Rincian Nominal Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara pemerintah dan Komisi XI DPR di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi otoritas moneter dalam menjalankan mandatnya.
Payung Hukum untuk Dewan Gubernur dan Pegawai
Dalam aturan terbaru ini, jaminan perlindungan hukum berlaku selama Dewan Gubernur, pejabat, maupun pegawai BI melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal ini bertujuan agar pengambilan keputusan strategis tidak terhambat oleh kekhawatiran akan dampak hukum di masa depan.
Purbaya menegaskan bahwa syarat utama mendapatkan perlindungan ini adalah pelaksanaan tugas yang didasari oleh iktikad baik.
Dengan demikian, profesionalisme dalam bekerja tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh personel Bank Indonesia.
Poin-poin kesepakatan dalam RUU P2SK terkait kelembagaan Bank Indonesia meliputi:
- Perlindungan hukum bagi Dewan Gubernur dan seluruh pegawai saat menjalankan tugas sesuai aturan.
- Wewenang Dewan Gubernur untuk mewakili Bank Indonesia di dalam maupun di luar pengadilan.
- Pemberian mandat delegasi wewenang hukum kepada anggota Dewan Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
- Penguatan mekanisme rapat dan prosedur penggantian anggota Dewan Gubernur yang berhalangan.
- Penambahan fungsi baru terkait program edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.
Rangkaian poin di atas disusun guna memperkuat struktur organisasi Bank Indonesia agar lebih akuntabel dan responsif terhadap tantangan ekonomi.
Update Terbaru
Saham Sektor Antariksa Anjlok Imbas Debut Perdagangan SpaceX di Nasdaq
Sabtu / 13-06-2026, 00:04 WIB
Andy Robertson Pimpin Skotlandia Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 00:01 WIB
Jadwal Live Streaming Piala Dunia 13 Juni 2026: Kanada vs Bosnia dan AS vs Paraguay
Sabtu / 13-06-2026, 00:01 WIB
Lamine Yamal Fokus Total Bela Spanyol di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 00:01 WIB
Profil IMP., Boy Group Jepang di Bawah Naungan TOBE Music
Sabtu / 13-06-2026, 00:01 WIB
Sassuolo Tunjuk Alberto Aquilani sebagai Pelatih Baru untuk Musim 2026-2027
Sabtu / 13-06-2026, 00:01 WIB
IHSG Melesat Kembali ke Level 6.000 pada Akhir Pekan
Sabtu / 13-06-2026, 00:01 WIB
Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2026 Jadi 2,5 Persen
Sabtu / 13-06-2026, 00:00 WIB
KJRI New York Sepakati Pengembangan Indonesia Center di Amerika Serikat
Sabtu / 13-06-2026, 00:00 WIB
Tuchel Tak Jamin Posisi Bellingham di Timnas Inggris
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Kisah Titik Balik Menjaga Kesehatan Lewat Intermittent Fasting
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Geosite Batu Baginde Belitung: Wisata Edukasi Geologi di Selatan Pulau
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
Gangguan Massal Meta Lumpuhkan Facebook, Instagram, hingga Downdetector
Jumat / 12-06-2026, 22:17 WIB
9 Kebiasaan Sepele yang Tanpa Sadar Mengganggu Orang Lain
Jumat / 12-06-2026, 22:16 WIB






