RUU P2SK Resmi Disahkan, Bos BI Kini Aman dan Terlindungi Hukum Saat Bertugas 2026
Kamis / 04-06-2026, 01:31 WIB
Pemerintah dan DPR menyepakati perlindungan hukum bagi Dewan Gubernur dan pegawai Bank Indonesia dalam RUU P2SK. Aturan ini memberikan jaminan hukum saat menjalankan tugas sesuai iktikad baik.






