Dengan menaikkan pajak impor menjadi 32 persen, diharapkan tercipta keadilan harga yang mendorong produsen tetap menanamkan modal di pabrik lokal.

Usulan Sistem Kuota Impor dan Aturan Kandungan Lokal

Selain penyesuaian tarif pajak, koalisi asosiasi juga mengajukan usulan sistem kuota impor yang dikaitkan dengan komitmen produksi.

Mekanisme ini memastikan perusahaan yang mengimpor kendaraan juga berkontribusi pada industri manufaktur Thailand.

Berikut poin-poin utama dalam proposal kepada pemerintah Thailand:

  • Peningkatan pajak cukai untuk kendaraan listrik impor utuh (CBU) menjadi minimal 32 persen untuk melindungi daya saing produk lokal.
  • Penerapan sistem kuota impor di mana perusahaan yang melakukan investasi nyata di Thailand diberikan keringanan pajak cukai sebesar 10 persen.
  • Pembatasan kuota impor agar tidak melebihi 10 persen dari total volume produksi masing-masing perusahaan di dalam negeri.
  • Pemberlakuan aturan kandungan lokal (local content) sebesar 80 persen yang dihitung berdasarkan total nilai kendaraan yang dipasarkan.

Melalui aturan tersebut, asosiasi berharap pemerintah menciptakan keseimbangan antara adopsi teknologi ramah lingkungan dan keberlangsungan industri manufaktur. Ketegasan regulasi dianggap kunci agar investasi yang ada tidak hilang.

Asosiasi menekankan bahwa tanpa perlindungan terhadap komponen lokal, identitas Thailand sebagai hub otomotif Asia Tenggara bisa tergerus oleh ketergantungan pada produk impor.

>>> Sumardji Ungkap Rencana TC Timnas Indonesia di Bali: Target Juara Piala AFF 2026

Kenaikan pajak dan aturan kandungan lokal diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan industri nasional.