Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan klarifikasi terkait penempatan dana perbankan pelat merah pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Ketua Himbara, Putrama Wahju Setyawan, menegaskan bahwa porsi dana bank BUMN di instrumen tersebut tergolong sangat kecil.

>>> IHSG Anjlok 4,94% Tinggalkan Level 6.000, Kapitalisasi Pasar Susut

Putrama menjelaskan bahwa prioritas utama bank-bank negara tetap pada fungsi intermediasi atau penyaluran kredit kepada masyarakat.

Hal ini terlihat dari rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) yang menyentuh angka 90 persen per Maret 2026.

Pertumbuhan Kredit Himbara Lampaui Rata-rata Industri

Bank-bank anggota Himbara mencatatkan pertumbuhan kredit dua digit, melampaui rata-rata industri perbankan nasional yang sebesar 9 persen pada periode yang sama.

Berikut rincian pertumbuhan kredit masing-masing bank:

  • BNI (BBNI): Mencatatkan pertumbuhan kredit paling progresif sebesar 24 persen secara tahunan.
  • Bank Mandiri (BMRI): Mengikuti di posisi kedua dengan kenaikan penyaluran kredit mencapai 17 persen.
  • BRI (BBRI): Berhasil menjaga tren positif dengan pertumbuhan kredit di angka 12 persen.
  • BTN (BBTN): Tumbuh stabil pada kisaran 12 persen sejalan dengan fokus pada sektor pembiayaan hunian.

Data tersebut menunjukkan bahwa bank-bank besar milik pemerintah mampu mencatatkan pertumbuhan dua digit.

Capaian ini melampaui rata-rata pertumbuhan kredit industri perbankan nasional yang berada di angka 9 persen pada periode yang sama.

Porsi Dana Himbara di SRBI

Dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, Putrama membeberkan perbandingan data antara total pasar SRBI dengan dana yang dimiliki Himbara.

Ia menyebutkan bahwa total outstanding SRBI pada Maret 2026 mencapai Rp922 triliun.

Dari total tersebut, nilai penempatan dana seluruh bank anggota Himbara hanya sekitar Rp80 triliun.