Korlantas Polri Kembangkan ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan sistem tilang elektronik pengenal wajah atau ETLE Face Recognition. Sistem ini merupakan penyempurnaan dari ETLE sebelumnya yang hanya membaca pelat nomor kendaraan.
ETLE yang sudah berjalan selama ini menggunakan kamera untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
>>> Review MG S5 EV: Kenyamanan Istimewa untuk SUV Listrik Keluarga
Kamera tersebut membaca pelat nomor kendaraan, merekam pelanggaran, dan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Back office kemudian mencocokkan foto pelat nomor dengan hasil pembacaan perangkat lunak Automated Number Plate Recognition (ANPR). Selanjutnya dilakukan validasi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Namun, sistem deteksi pelat nomor otomatis ini masih memiliki celah.
Banyak pelanggar lalu lintas yang mencoba mengelabui kamera ETLE dengan menutup pelat nomor, tidak memasang pelat nomor, atau menggunakan pelat nomor palsu.
>>> Toyota Daftarkan Pikap Listrik Hilux BEV di Indonesia, Terlihat di NJKB Jakarta
Teknologi Face Recognition Terintegrasi Dukcapil
Korlantas Polri mengembangkan teknologi yang lebih canggih, yaitu ETLE Face Recognition. Sistem ini terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data," demikian dikutip dari laman resmi Humas Polri.
ETLE Face Recognition akan berfungsi dalam tiga kondisi. Pertama, ketika nomor kendaraan tidak terbaca.
Kedua, kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi. Ketiga, dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.
>>> C8 Corvette Hancur Parah, Pengemudi Selamat dengan Luka Serius
"Melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi, Polri berupaya menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah, transparan, adaptif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat," tulis akun Instagram Humas Polri.
Update Terbaru
Rekomendasi HP Gaming Harga 3 Jutaan Terbaik di 2026
Minggu / 19-07-2026, 11:06 WIB
Xi Jinping Serukan Kerja Sama AI Global di WAIC 2026 Shanghai
Minggu / 19-07-2026, 11:06 WIB
Cara Mudah Ajukan KUR BNI 2026: Syarat dan Tabel Angsuran
Minggu / 19-07-2026, 10:56 WIB
Microsoft Rilis Update Darurat Windows 11 untuk Perangkat Dell Bermasalah
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
Microsoft Konfirmasi Gangguan WSUS, Update Windows di Perusahaan Jadi Lambat Bahkan Timeout
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
Boyamin Sebut Klaim Don Ritto soal Emas 74 Kg di Rumah Febrie 'Karangan Tingkat Dewa'
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
MAKI: Penjelasan Don Ritto Soal Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg Upaya Kaburkan Fakta
Minggu / 19-07-2026, 10:49 WIB
Prabowo Pilih Dialog dengan Mahasiswa, Cabut Pengaduan ke Tiyo Ardianto
Minggu / 19-07-2026, 10:46 WIB
Pertamina Optimalkan Pasokan, Antrean BBM di Medan Berangsur Terurai
Minggu / 19-07-2026, 10:46 WIB
Ester Exposito Dihadiahi Gol Top Scorer oleh Mbappe saat Nonton di Stadion
Minggu / 19-07-2026, 10:46 WIB
Serangan Balasan AS ke Iran Setelah Tewasnya Tentara di Yordania
Minggu / 19-07-2026, 10:43 WIB
Afrika Selatan Hancurkan Wales 43-0 di Nations Championship
Minggu / 19-07-2026, 10:42 WIB
Sambaran Petir Picu Kebakaran di Cabang Fifth Third Bank Fishers
Minggu / 19-07-2026, 10:42 WIB
Debutan Muda Bersinar, Springboks Hajar Wales 43-0
Minggu / 19-07-2026, 10:42 WIB







