Ia juga menyoroti masalah fasilitas sanitasi yang tidak memadai karena hal tersebut dapat mengancam keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat.

Sikap tegas Nanik ditunjukkan dengan memberikan sanksi penangguhan sementara atau suspend bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP.

Ketegasan Nanik juga menyasar pada kesejahteraan sumber daya manusia yang terlibat dalam program nasional ini.

Ia mendesak mitra SPPG untuk menyediakan tempat penginapan atau mess yang layak bagi para kepala unit, pengawas keuangan, hingga pengawas gizi.

Baginya, kualitas program gizi nasional hanya bisa terjaga jika orang-orang yang bekerja di dalamnya didukung oleh fasilitas yang memadai.

Dengan begitu, setiap personel dapat menjalankan tugas pemantauan dan pengolahan gizi secara maksimal tanpa kendala akomodasi.

Data Penangguhan dan Evaluasi SPPG Seluruh Indonesia

Pada Minggu, 31 Mei 2026, Nanik menyampaikan informasi terbaru mengenai status ribuan unit pelayanan gizi di tanah air.

Tercatat sebanyak 2.213 SPPG masih dalam status ditangguhkan untuk menjalani perbaikan kualitas layanan sesuai standar program MBG.

Keputusan penangguhan operasional ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari laporan masyarakat hingga hasil pemantauan intensif.

Masukan dari pejabat daerah serta temuan kejadian menonjol di lapangan juga menjadi dasar evaluasi yang dilakukan lembaga.

Berikut adalah rangkuman data operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) periode Januari 2025 hingga Mei 2026:

  • Total SPPG yang Beroperasi Nasional: 27.208 Unit
  • Pernah Mengalami Penangguhan (Suspend): 8.182 Unit
  • Sudah Beroperasi Kembali (Memenuhi Syarat): 5.659 Unit
  • Masih Ditangguhkan (Belum Memenuhi SOP): 2.213 Unit

Data di atas menunjukkan dinamika pengawasan ketat yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional selama program Makan Bergizi Gratis berjalan.

Dari total puluhan ribu unit, hampir sepertiganya pernah mendapatkan evaluasi serius demi menjaga keamanan konsumsi para penerima manfaat.

Nanik menjelaskan bahwa penangguhan dilakukan sejak program ini dimulai pada 6 Januari 2025 hingga periode 29 Mei 2026 lalu.

Ia menekankan bahwa unit yang masih ditangguhkan umumnya terkendala masalah manajemen internal maupun kondisi bangunan fisik yang belum layak.

Ribuan unit tersebut baru diperbolehkan beroperasi kembali jika sudah memenuhi seluruh petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini menjadi komitmen Nanik sebagai pimpinan baru untuk tidak berkompromi terhadap standar kesehatan dan gizi nasional.

Kini, dengan menjabat sebagai Kepala BGN, tanggung jawab Nanik S. Deyang semakin besar dalam memastikan visi Presiden Prabowo di bidang gizi tercapai secara merata.

>>> Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN Baru Eks Wakil Kepala BPKP

Pengalamannya sebagai jurnalis dan pengawas lapangan diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi kualitas hidup generasi mendatang Indonesia.