DPR Dukung SE Mendikdasmen 7/2026: Aturan Resmi Lindungi Guru dari Kriminalisasi
Komisi X DPR RI secara resmi mendukung penuh Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi tenaga pendidik di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan aturan ini membawa dampak positif bagi stabilitas proses belajar mengajar.
>>> Kembali ke Timnas Indonesia, Saddil Ramdani Usung Target Mengejutkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pemerintah daerah kini memiliki acuan yang lebih jelas dalam menentukan kebijakan di tingkat lokal.
Kepastian Status Guru Non-ASN
Lalu Hadrian menyoroti pentingnya kepastian status bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memberikan apresiasi atas niat baik Kemendikdasmen dalam upaya "menyelamatkan" profesi guru.
DPR mendorong sosialisasi surat edaran ini secara lebih intensif. Hal ini bertujuan agar solusi yang ditawarkan dipahami secara adil demi keberlanjutan tugas guru non-ASN.
Beberapa poin penting dukungan DPR meliputi: memberikan kepastian hukum bagi tenaga pendidik non-ASN, menghindari kekosongan posisi guru, menjadi solusi darurat melalui diskresi menteri, dan menjadi jembatan transisi menuju penataan SDM yang lebih permanen.
Mencegah Kekosongan Pengajar
Anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, La Tinro Tunrung, menyatakan kebijakan ini krusial untuk mencegah kekurangan tenaga pengajar.
>>> Kasus Pemalsuan Riset UNY: 4 Pelaku Dipanggil Terkait Travel Grant 2026
Sekolah tidak boleh kehilangan guru yang telah mengabdi puluhan tahun.
Habib Syarief Muhammad dari Fraksi PKB memandang aturan ini sebagai solusi darurat yang tepat. Diskresi menteri merupakan langkah nyata menjaga kualitas layanan pendidikan dasar.
Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS menilai keberhasilan koordinasi lintas kementerian sebagai pencapaian yang patut diapresiasi. Sinergi ini diharapkan menjadi awal perbaikan sistem penataan guru.
Meskipun mendukung penuh, Habib Syarief memberikan catatan agar Kemendikdasmen merancang solusi jangka menengah dan panjang. Tujuannya agar persoalan status guru tidak terus berulang.
>>> Optimis Tatap Piala Dunia 2026, Pelatih Spanyol Sebut Kesiapan Lamine Yamal Mengejutkan
Fikri mengimbau para pendidik untuk tetap tenang menghadapi masa transisi. Kebijakan ini hadir untuk memberikan perlindungan sementara.
Update Terbaru
Bentrok di Adonara Timur: 1 Tewas, 12 Rumah Terbakar
Sabtu / 18-07-2026, 13:00 WIB
Andry Hakim Pertahankan Kepemilikan 5,07% di CBRE Jelang Rights Issue
Sabtu / 18-07-2026, 13:00 WIB
Gus Nur Klaim Pernah Ditawari Rp3 Miliar untuk Akui Ijazah Jokowi Asli
Sabtu / 18-07-2026, 13:00 WIB
Tips Memilih Pinjaman Usaha agar Tidak Membebani Keuangan
Sabtu / 18-07-2026, 13:00 WIB
Dokter Tifa Sebut 'Kita Diprank Polda' soal Bukti Kunci Ijazah Jokowi
Sabtu / 18-07-2026, 13:00 WIB
Ramalan Zodiak 18 Juli: Aquarius Akui Kesalahan, Capricorn Harus Jujur
Sabtu / 18-07-2026, 13:00 WIB
Baca Preview Spoiler Killer Peter Chapter 144 Bahasa Indonesia, Yang Terbaik! Pembaca Makin Penasaran
Sabtu / 18-07-2026, 13:00 WIB
Kim Ye Rim dan Do Dae Yoon Reuni Panggung Setelah 13 Tahun
Sabtu / 18-07-2026, 12:59 WIB
Prancis Bungkam Inggris 2-1 di Piala Dunia, Rekor Head to Head Berpihak
Sabtu / 18-07-2026, 12:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Hadir di Medan, Surabaya, hingga Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 12:58 WIB
Video Tari V BTS di Paris Raih 9,7 Juta Views dalam 21 Jam
Sabtu / 18-07-2026, 12:57 WIB
Airlangga Temui ByteDance-Huawei, RI Bidik Transfer Teknologi AI
Sabtu / 18-07-2026, 12:57 WIB
Hasil Japan Open 2026: Putri KW Kalah dari Akane Yamaguchi
Sabtu / 18-07-2026, 12:57 WIB
Wellnest Fest Vol.2: Hyrox, Cardio Dance, dan Mat Pilates Siap Meriahkan Jakarta
Sabtu / 18-07-2026, 12:56 WIB







