Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah beredar video lama yang menampilkan pengakuan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Dalam tayangan yang viral di media sosial, Gus Nur mengklaim pernah ditawari uang miliaran rupiah agar mengakui ijazah Jokowi sebagai asli.

>>> Tips Memilih Pinjaman Usaha agar Tidak Membebani Keuangan

Ia menyebut tawaran itu terjadi sebelum bulan Ramadan dan didahului dengan pemberian jam tangan mewah.

"Demi Allah ini sebelum puasa saya ditawari uang Rp3 miliar. Ada menantu saya, ada anak saya, sudah saya bahas," kata Gus Nur dikutip dari YouTube Sarang Informasi.

Sebelum tawaran uang, seseorang memberikan jam tangan senilai Rp92 juta. Gus Nur mengaku belum tahu identitas pemberi saat itu.

"Yaudah saya terima. Saya kan tidak tahu kalau dia orangnya Jokowi," ujarnya.

Selain jam tangan, orang tersebut juga memberikan bantuan Rp100 juta untuk pembangunan masjid.

>>> Dokter Tifa Sebut 'Kita Diprank Polda' soal Bukti Kunci Ijazah Jokowi

Pembicaraan kemudian berlanjut ke tawaran Rp3 miliar. Gus Nur diminta datang ke Solo untuk melihat ijazah asli Jokowi.

Meski saat itu membutuhkan dana untuk masjid dan menghadapi masalah hukum, Gus Nur menolak tawaran tersebut.

"Siapa gak butuh duit. Bangun masjid belum selesai waktu itu.

Tapi ini prinsip. Saya gak mau mengganggu prinsip saya," tegasnya.

Sebagai informasi, pada April 2023, Majelis Hakim PN Solo menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Gus Nur atas penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

>>> Ramalan Zodiak 18 Juli: Aquarius Akui Kesalahan, Capricorn Harus Jujur

Hukuman itu kemudian diringankan menjadi empat tahun setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.