Dunia hiburan Kendari, Sulawesi Tenggara, diguncang kabar mengejutkan. Seorang vokalis band populer berinisial AYP (42) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya sendiri.

Korban masih di bawah umur, yakni baru berusia 11 tahun. Tindakan asusila itu diduga terjadi berulang kali sejak tahun 2024 hingga 2026.

>>> KABAR DUKA! Ayah Ma Dong Seok Meninggal Dunia, Prosesi Pemakaman Digelar Kamis

Kronologi Penangkapan

Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap AYP pada Senin malam, 1 Mei 2026. Pelaku diringkus di sebuah rumah indekos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini AYP menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa aksi bejat ini bukan pertama kali terjadi. Pelaku diduga melancarkan aksinya berkali-kali selama dua tahun terakhir.

Fakta Kasus

  • Identitas Pelaku: AYP (42), vokalis band Rockafada asal Kendari.
  • Identitas Korban: Anak tiri pelaku, berusia 11 tahun.
  • Rentang Waktu: Diduga terjadi sejak 2024 hingga 2026.
  • Status Hubungan: Pelaku adalah suami sah ibu korban saat kejadian.
  • Lokasi Penangkapan: Rumah kos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ayah tiri untuk mendekati korban. Ibu korban awalnya tidak mengetahui tindakan tersebut.

Terungkap Lewat Jejak Digital

Kasus ini terkuak berkat kecurigaan ibu kandung korban berinisial IN (33). Ia menemukan bukti berupa jejak aktivitas dan percakapan digital yang tidak wajar antara pelaku dan korban.

>>> Akun BRIN Jadi Sorotan setelah Unggah Garuda AI pada Hari Pancasila

Setelah didesak, korban akhirnya berani mengungkapkan penderitaan yang dialaminya. AKP Welliwanto Malau menyatakan bahwa IN dan AYP kini telah bercerai saat kasus ini diproses hukum.

Identitas Band Terkuak

Meski polisi hanya merilis inisial AYP, identitas band pelaku tersebar luas di media sosial. Netizen menelusuri latar belakang vokalis tersebut melalui berbagai unggahan berita.

Berikut informasi grup musik pelaku:

  • Nama Grup: Rockafada
  • Status: Sedang naik daun, sering tampil di acara bergengsi.
  • Posisi Pelaku: Vokalis utama
  • Asal: Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Informasi tentang band Rockafada ramai diperbincangkan di Instagram. Banyak warga Kendari terkejut karena pelaku adalah sosok yang cukup dikenal di panggung hiburan daerah.

Kini AYP harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terancam hukuman berat sesuai undang-undang perlindungan anak.

>>> Polda Jateng Tetapkan Mantan Istri Reza Smash sebagai Tersangka Kasus Penipuan Daring

Polisi berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban.