Polda Jateng Tetapkan Mantan Istri Reza Smash sebagai Tersangka Kasus Penipuan Daring

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap Fabiola Elizabeth Agnes di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (2/6/2026). Perempuan yang dikenal sebagai model tersebut diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara yang telah menimbulkan kerugian puluhan miliar rupiah.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menetapkan Fabiola sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat yang beroperasi secara internasional itu menyebabkan kerugian korban dengan nilai total mencapai Rp41,1 miliar.

Dalam skema kejahatan yang diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Fabiola disebut memiliki tugas pada tahap akhir proses penipuan. Para korban lebih dulu dijaring oleh tim yang bertugas mencari target sebelum diarahkan untuk berinteraksi langsung dengannya melalui sambungan video.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Himawan Susanto Saragih mengatakan tersangka berperan meyakinkan korban saat komunikasi berlangsung.

"F ini mantan artis dan model. Dia bertugas melayani video call dengan korban," ujar Himawan.

>>> Truk di Lajur Kanan Tol Tingkatkan Risiko Kecelakaan Fatal

Nama Fabiola pernah menjadi sorotan publik pada 2020 ketika rumah tangganya dengan personel boyband Smash, Reza Anugrah, berakhir. Kabar perceraian keduanya sempat ramai diperbincangkan setelah konflik pribadi mereka mencuat ke ruang publik.

Saat itu, Fabiola mengunggah sejumlah pernyataan di media sosial yang menyinggung perilaku mantan suaminya. Unggahan tersebut menjadi perhatian warganet dan memicu berbagai reaksi.

"Si tukang mabok, tukang selengki (selingkuh) dan tukang ngubas (pakai sabu), uwoow," tulis Fabiola dalam unggahannya kala itu.