Sehingga di dalam menyikapi itu, tata cara proses yang juga menyesuaikan dengan sedikit penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada, termasuk tata cara penyampaian kepada masyarakat," ujar Eddy.

Atas segala dampak yang berpotensi muncul, pihak LDA menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi secara formal.

"Nah, oleh karena itu, saya hanya ingin mengatakan saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum bahwa apa yang kita lakukan ini adalah berpegang teguh pada ketentuan adat dan ketentuan hukum nasional," kata Eddy.

Rencana lanjutan setelah pengumuman lewat baliho ini adalah pelaksanaan prosesi adat pengukuhan atau jumenengan bagi PB XIV Mangkubumi.

"Insyaallah (ada jumenengan). Sedang nyuwun (minta) petunjuk," ujar Eddy.

Penyebaran baliho pengumuman tersebut dipastikan akan meluas ke beberapa titik strategis lain di luar kawasan Gladag.

"Iya, ya. Hari ini begitu (ada di Gladag), tapi insyaallah besok udah tambah lagi.

>>> Resmi, Ini Aturan Terbaru BMTP Impor Benang 2026 yang Banyak Dicari

Ya, ini kita harus ngitung-ngitung kantongannya iki iso (bisa) berapa titik gitu," kata Eddy.