Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi instrumen perlindungan finansial yang krusial bagi para pekerja di tahun 2026.

Program ini dirancang sebagai tabungan jangka panjang guna menjaga stabilitas ekonomi peserta saat memasuki masa pensiun atau ketika sudah tidak lagi aktif bekerja.

Melalui iuran bulanan yang dikelola secara profesional, dana JHT akan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Transformasi digital yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kini semakin memudahkan peserta dalam memantau saldo maupun melakukan proses pencairan secara praktis.

Mengenal Program Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT merupakan skema jaminan sosial yang memberikan manfaat tunai kepada peserta dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya.

Dana ini berfungsi sebagai simpanan masa depan yang bisa diandalkan ketika terjadi risiko sosial ekonomi tertentu.

Peserta dapat memanfaatkan dana ini saat mencapai usia pensiun, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau dalam kondisi mendesak lainnya.

Program ini mencakup seluruh lapisan pekerja, baik karyawan perusahaan (penerima upah) maupun pekerja mandiri.

Panduan Cek Saldo JHT Secara Online

Pengecekan saldo kini dapat dilakukan kapan saja tanpa harus mengantre di kantor cabang berkat adanya aplikasi JMO.

Layanan berbasis ponsel ini memberikan akses cepat bagi peserta untuk memantau pertumbuhan dana jaminan mereka secara real-time.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa saldo JHT Anda melalui smartphone:

  • Buka aplikasi JMO yang telah terpasang di ponsel Anda.
  • Pilih dan klik menu Jaminan Hari Tua pada halaman utama.
  • Setelah masuk ke menu tersebut, pilih opsi Cek Saldo.
  • Pilih akun kepesertaan yang ingin Anda lihat informasinya.
  • Klik pada Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang terdaftar untuk menampilkan jumlah saldo.