Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 via Aplikasi Resmi
Pemerintah terus mempermudah akses informasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memantau status bantuan sosial secara mandiri.
Memasuki penyaluran tahap II tahun 2026, pengecekan bantuan PKH dan BPNT kini dapat dilakukan dengan praktis melalui ponsel pintar.
Kementerian Sosial menyediakan fasilitas berupa situs web resmi dan aplikasi seluler yang dirancang khusus untuk transparansi data penerima manfaat.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas terkait atau bertanya langsung ke aparat desa.
Metode Pengecekan PKH dan BPNT Tahun 2026
Pengecekan status penerima manfaat kini sepenuhnya terintegrasi secara digital. Terdapat dua metode utama yang bisa digunakan oleh KPM untuk melihat status kepesertaan mereka.
Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store untuk Android atau App Store bagi pengguna iOS. Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri dan nomor ponsel aktif.
Verifikasi identitas akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Login ke dalam aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi.
Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP elektronik.
Tentukan lokasi domisili mulai dari provinsi, kota/kabupaten, hingga kelurahan. Klik tombol "Cek" untuk memproses pencarian data.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi warga untuk mengajukan usul secara mandiri. Pengguna yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat mencoba fitur tersebut sesuai kriteria yang berlaku.
Cara Cek via Situs Resmi
Buka browser di perangkat Anda, lalu akses alamat cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK sesuai KTP yang terdaftar di Dukcapil.
Salin kode keamanan (captcha) yang muncul. Gunakan tombol refresh jika kode sulit dibaca.
Update Terbaru
Taiwan Selidiki Penyelundupan Chip AI Nvidia ke China Lewat Jepang
Selasa / 02-06-2026, 05:59 WIB
44% Developer Game Pertimbangkan Resign Akibat PHK dan AI
Selasa / 02-06-2026, 05:59 WIB
Profil Tim Piala Dunia 2026 Grup E: Pantai Gading Siap Pecahkan Kutukan
Selasa / 02-06-2026, 05:59 WIB
Harga BBM Pertamina Turun per 1 Juni 2026, Dexlite dan Dex Lebih Murah
Selasa / 02-06-2026, 05:54 WIB
BCA Dukung UMKM dan Edukasi Literasi Keuangan di Jogja Financial Festival 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:54 WIB
Cara Take Over KPR Terbaru 2026: Syarat, Jenis, dan Prosedur Resmi
Selasa / 02-06-2026, 05:54 WIB
Risiko Penjaminan Produktif 2026 Meningkat, Industri Wajib Mitigasi Segera
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
6 Catatan Penting Pengusaha soal Ekspor Sawit-Batu Bara via DSI Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Tambang Ilegal Marak, Opsen Pajak MBLB Sumut 2026 Terhambat Masuk Kas Negara
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Acer Luncurkan Tiga Tablet Iconia Duo, Siap Saingi Samsung dan iPad
Selasa / 02-06-2026, 05:45 WIB
Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Besaran dan Syarat Terbaru
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB
75 Nama Bayi Laki-Laki Awalan A Modern 3 Kata Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB






