Pemerintah terus mempermudah akses informasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memantau status bantuan sosial secara mandiri.

Memasuki penyaluran tahap II tahun 2026, pengecekan bantuan PKH dan BPNT kini dapat dilakukan dengan praktis melalui ponsel pintar.

Kementerian Sosial menyediakan fasilitas berupa situs web resmi dan aplikasi seluler yang dirancang khusus untuk transparansi data penerima manfaat.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas terkait atau bertanya langsung ke aparat desa.

Metode Pengecekan PKH dan BPNT Tahun 2026

Pengecekan status penerima manfaat kini sepenuhnya terintegrasi secara digital. Terdapat dua metode utama yang bisa digunakan oleh KPM untuk melihat status kepesertaan mereka.

Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store untuk Android atau App Store bagi pengguna iOS. Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri dan nomor ponsel aktif.

Verifikasi identitas akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Login ke dalam aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi.

Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP elektronik.

Tentukan lokasi domisili mulai dari provinsi, kota/kabupaten, hingga kelurahan. Klik tombol "Cek" untuk memproses pencarian data.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi warga untuk mengajukan usul secara mandiri. Pengguna yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat mencoba fitur tersebut sesuai kriteria yang berlaku.

Cara Cek via Situs Resmi

Buka browser di perangkat Anda, lalu akses alamat cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan NIK sesuai KTP yang terdaftar di Dukcapil.

Salin kode keamanan (captcha) yang muncul. Gunakan tombol refresh jika kode sulit dibaca.