Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 via Aplikasi Resmi
Pemerintah terus mempermudah akses informasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memantau status bantuan sosial secara mandiri.
Memasuki penyaluran tahap II tahun 2026, pengecekan bantuan PKH dan BPNT kini dapat dilakukan dengan praktis melalui ponsel pintar.
Kementerian Sosial menyediakan fasilitas berupa situs web resmi dan aplikasi seluler yang dirancang khusus untuk transparansi data penerima manfaat.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas terkait atau bertanya langsung ke aparat desa.
Metode Pengecekan PKH dan BPNT Tahun 2026
Pengecekan status penerima manfaat kini sepenuhnya terintegrasi secara digital. Terdapat dua metode utama yang bisa digunakan oleh KPM untuk melihat status kepesertaan mereka.
Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store untuk Android atau App Store bagi pengguna iOS. Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri dan nomor ponsel aktif.
Verifikasi identitas akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Login ke dalam aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi.
Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai KTP elektronik.
Tentukan lokasi domisili mulai dari provinsi, kota/kabupaten, hingga kelurahan. Klik tombol "Cek" untuk memproses pencarian data.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur bagi warga untuk mengajukan usul secara mandiri. Pengguna yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat mencoba fitur tersebut sesuai kriteria yang berlaku.
Cara Cek via Situs Resmi
Buka browser di perangkat Anda, lalu akses alamat cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK sesuai KTP yang terdaftar di Dukcapil.
Salin kode keamanan (captcha) yang muncul. Gunakan tombol refresh jika kode sulit dibaca.
Update Terbaru
Rodrigo Aguirre Terkena Kartu Merah Akibat Aturan Baru IFAB soal Tutup Mulut
Jumat / 17-07-2026, 13:18 WIB
Rumah Janda di Kediri Dibakar Mantan Suami, Kerugian Rp1 Miliar
Jumat / 17-07-2026, 13:18 WIB
Kekeringan di Jateng, Pemprov Salurkan 3,2 Juta Liter Air Bersih per Juli 2026
Jumat / 17-07-2026, 13:17 WIB
Tijuana Kalahkan Tigres di Laga Pembuka Apertura 2026
Jumat / 17-07-2026, 13:15 WIB
Studi: Heartstopper Bantu Penggemar LGBTQ Sembuh dan Temukan Komunitas
Jumat / 17-07-2026, 13:14 WIB
Persis Solo Resmi Rekrut Juan Mera, Gelandang Spanyol Berpengalaman di India
Jumat / 17-07-2026, 13:14 WIB
Argentina Langsung Berlatih Usai Kalahkan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 13:14 WIB
Akar Kekerasan Militan di Pakistan: Bukan Sekadar Masalah Perbatasan
Jumat / 17-07-2026, 13:14 WIB
Mendes Yandri Bongkar Hambatan Utama Kopdes Merah Putih
Jumat / 17-07-2026, 13:14 WIB
Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina
Jumat / 17-07-2026, 13:14 WIB
Jadwal Pembelian Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada Dua Tahap
Jumat / 17-07-2026, 13:13 WIB
Revitalisasi Pendidikan: Strategi Pemerintah Cetak Generasi Unggul
Jumat / 17-07-2026, 13:13 WIB
Viral WNI Diduga Kabur Saat Tur di Korsel, Kemlu RI Angkat Bicara
Jumat / 17-07-2026, 13:12 WIB
5 Toko Resmi Tempat Membeli Smartwatch Garmin Original di Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 13:08 WIB







