Aturan Baru Batas Usia Masuk SD Tak Lagi Harus 7 Tahun di RUU Sisdiknas 2026

Pemerintah resmi melonggarkan aturan batas usia minimal masuk sekolah dasar (SD). Dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2026, usia 7 tahun tidak lagi menjadi syarat mutlak.
Kebijakan ini diumumkan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 secara daring, Kamis (21/5/2026).
>>> Davide Ancelotti Resmi Latih Calvin Verdonk di Lille
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, memberikan apresiasi kepada Kemendikdasmen atas pelonggaran tersebut.
Menurut Himmatul, aturan baru ini menjawab keresahan masyarakat selama ini. Banyak anak terpaksa putus sekolah hanya karena masalah usia saat pendaftaran.
Fleksibilitas Usia Masuk SD
Dalam aturan baru, prioritas utama penerimaan SD tetap diberikan kepada anak berusia 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
Namun, anak usia 6 tahun bisa mendaftar langsung selama kuota tersedia.
Anak usia 5 tahun 6 bulan juga diperbolehkan mendaftar, dengan syarat memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Rekomendasi ini menjadi bukti kesiapan psikis dan kecerdasan istimewa.
>>> Lolos Piala Dunia 2026, Sepak Bola Haiti Jadi Juru Damai di Tengah Krisis
Himmatul menekankan bahwa sekolah tidak boleh menghalangi anak yang sudah siap belajar secara mental. Namun, penerimaan di usia dini harus melalui prosedur ketat.
Ketentuan Batas Usia di Setiap Jenjang
Aturan batas usia diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Berikut rinciannya:
- TK Kelompok A: minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun.
- TK Kelompok B: minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.
- SD prioritas: usia 7 tahun per 1 Juli.
- SD pengecualian: usia 6 tahun, atau 5 tahun 6 bulan dengan rekomendasi psikolog.
- SMP: maksimal 15 tahun per 1 Juli.
- SMA/SMK: maksimal 21 tahun per 1 Juli.
Dokumen resmi seperti akta kelahiran atau surat keterangan lahir wajib dilampirkan. Legalisasi dari lurah atau kepala desa sesuai domisili juga diperlukan.
Bagi calon murid SD di bawah 6 tahun, rekomendasi psikolog menjadi syarat mutlak. Hal ini untuk memastikan anak benar-benar siap secara mental dan intelektual.
Himmatul mengingatkan pentingnya verifikasi data yang profesional. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah manipulasi data demi meloloskan calon siswa yang belum layak.
>>> Marquez Sempat Ragu Balapan di MotoGP Italia 2026, Alasan Terbarunya Mengejutkan
Seluruh proses SPMB 2026 diharapkan berjalan transparan. Kejaksaan RI telah memperingatkan instansi pendidikan untuk melakukan mitigasi guna mencegah pelanggaran.
Update Terbaru
Risiko Penjaminan Produktif 2026 Meningkat, Industri Wajib Mitigasi Segera
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
6 Catatan Penting Pengusaha soal Ekspor Sawit-Batu Bara via DSI Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Tambang Ilegal Marak, Opsen Pajak MBLB Sumut 2026 Terhambat Masuk Kas Negara
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Acer Luncurkan Tiga Tablet Iconia Duo, Siap Saingi Samsung dan iPad
Selasa / 02-06-2026, 05:45 WIB
Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Besaran dan Syarat Terbaru
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB
75 Nama Bayi Laki-Laki Awalan A Modern 3 Kata Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB
Oppo Enco Air 5s Resmi Meluncur, TWS Ringan dengan ANC yang Banyak Dicari
Selasa / 02-06-2026, 05:39 WIB
Suzuki Landy Facelift Hadir dengan 8 Kursi dan Tampilan Lebih Agresif
Selasa / 02-06-2026, 05:29 WIB
KAI Kebut Proyek Peron Stasiun Bogor, Target Beroperasi Maret 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:29 WIB
Strategi Bangun Keamanan Finansial Gen Z dan Milenial 2026, Aman dan Tanpa Ribet
Selasa / 02-06-2026, 05:24 WIB
Prudential Ungkap Dampak Volatilitas Pasar pada Unitlink Saham 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:24 WIB
Kejaksaan RI Ingatkan Mitigasi Kecurangan SPMB 2026, Pastikan Seleksi Aman dan Resmi
Selasa / 02-06-2026, 05:24 WIB
Wuthering Waves Versi 1.3 Rilis 30 April, Dapatkan 40 Free Pull Resmi
Selasa / 02-06-2026, 05:21 WIB
Kesaksian Raffi Ahmad Saat Wukuf di Arafah 2026: Menggetarkan dan Banyak Dicari
Selasa / 02-06-2026, 05:21 WIB






