Pemerintah resmi melonggarkan aturan batas usia minimal masuk sekolah dasar (SD). Dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2026, usia 7 tahun tidak lagi menjadi syarat mutlak.

Kebijakan ini diumumkan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 secara daring, Kamis (21/5/2026).

>>> Davide Ancelotti Resmi Latih Calvin Verdonk di Lille

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, memberikan apresiasi kepada Kemendikdasmen atas pelonggaran tersebut.

Menurut Himmatul, aturan baru ini menjawab keresahan masyarakat selama ini. Banyak anak terpaksa putus sekolah hanya karena masalah usia saat pendaftaran.

Fleksibilitas Usia Masuk SD

Dalam aturan baru, prioritas utama penerimaan SD tetap diberikan kepada anak berusia 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

Namun, anak usia 6 tahun bisa mendaftar langsung selama kuota tersedia.

Anak usia 5 tahun 6 bulan juga diperbolehkan mendaftar, dengan syarat memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Rekomendasi ini menjadi bukti kesiapan psikis dan kecerdasan istimewa.

>>> Lolos Piala Dunia 2026, Sepak Bola Haiti Jadi Juru Damai di Tengah Krisis

Himmatul menekankan bahwa sekolah tidak boleh menghalangi anak yang sudah siap belajar secara mental. Namun, penerimaan di usia dini harus melalui prosedur ketat.

Ketentuan Batas Usia di Setiap Jenjang

Aturan batas usia diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Berikut rinciannya:

  • TK Kelompok A: minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun.
  • TK Kelompok B: minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.
  • SD prioritas: usia 7 tahun per 1 Juli.
  • SD pengecualian: usia 6 tahun, atau 5 tahun 6 bulan dengan rekomendasi psikolog.
  • SMP: maksimal 15 tahun per 1 Juli.
  • SMA/SMK: maksimal 21 tahun per 1 Juli.

Dokumen resmi seperti akta kelahiran atau surat keterangan lahir wajib dilampirkan. Legalisasi dari lurah atau kepala desa sesuai domisili juga diperlukan.

Bagi calon murid SD di bawah 6 tahun, rekomendasi psikolog menjadi syarat mutlak. Hal ini untuk memastikan anak benar-benar siap secara mental dan intelektual.

Himmatul mengingatkan pentingnya verifikasi data yang profesional. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah manipulasi data demi meloloskan calon siswa yang belum layak.

>>> Marquez Sempat Ragu Balapan di MotoGP Italia 2026, Alasan Terbarunya Mengejutkan

Seluruh proses SPMB 2026 diharapkan berjalan transparan. Kejaksaan RI telah memperingatkan instansi pendidikan untuk melakukan mitigasi guna mencegah pelanggaran.