Pekerja di Indonesia tercatat sebagai yang paling puas dengan gaji mereka di kawasan Asia Pasifik. Temuan ini berdasarkan survei Salary Pulse: Singapore 2026 yang dirilis Jobstreet by SEEK.

Survei dilakukan pada Februari 2025 dengan melibatkan 1.008 responden di Singapura berusia 18-64 tahun.

>>> Kredit Investasi Diprediksi Melandai Akhir 2026, Program Pemerintah Jadi Penopang Utama

Data tersebut kemudian dibandingkan dengan kondisi pekerja di Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Hong Kong, Australia, dan Selandia Baru.

Peringkat Kepuasan Gaji

Indonesia menempati posisi teratas dengan tingkat kepuasan mencapai 66 persen. Angka ini jauh melampaui negara-negara tetangga.

Filipina berada di posisi kedua dengan 59 persen, disusul Thailand 50 persen. Malaysia dan Australia sama-sama mencatat 49 persen.

Singapura hanya memiliki tingkat kepuasan 37 persen, menjadikannya terendah kedua di Asia Pasifik. Hong Kong menjadi yang terendah dengan 34 persen.

Hasil ini menarik karena Indonesia bukan negara dengan rata-rata pendapatan tertinggi. Hal ini menunjukkan pekerja Indonesia memiliki cara pandang berbeda dalam menilai kesejahteraan finansial.

Biaya hidup yang lebih terjangkau dan persepsi psikologis terhadap kesejahteraan diduga menjadi faktor utama.

Fenomena Gaji Cukup tapi Tidak Puas

Di Singapura, 71 persen pekerja merasa gaji mereka sudah adil. Namun, rasa adil tersebut tidak otomatis menjadi kepuasan.

>>> DEB Keliki Bali: Solusi Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

Sekitar 70 persen pekerja yang menganggap gaji layak tetap merasa netral atau tidak puas.

Kecenderungan ini lebih kuat pada generasi Z, di mana 80 persen yang merasa gajinya cukup tetap tidak puas.

Hal ini membuktikan bahwa kepuasan kerja tidak hanya ditentukan oleh nominal gaji. Faktor seperti penghargaan, keadilan, peluang berkembang, keseimbangan hidup, dan transparansi gaji juga berperan penting.

Jaslyn Koh, Head of Remuneration and Benefits Asia di SEEK, mengatakan ketidakpuasan pekerja saat ini tidak lagi soal kurangnya nominal.

Keadilan, pengakuan, dan transparansi menjadi elemen kunci.

Pindah Kerja Tingkatkan Gaji Lebih Besar

Survei juga menemukan bahwa hanya 6 persen pekerja yang bertahan di posisi sama mendapat kenaikan gaji di atas 10 persen.

Sementara itu, 30 persen pekerja yang pindah perusahaan berhasil meraih kenaikan di atas 10 persen.

>>> Investasi Golden Visa Tembus Rp52,1 Triliun, Resmi Jadi Primadona Investor 2026

Strategi berpindah tempat kerja menjadi pilihan efektif untuk meningkatkan taraf ekonomi. Hal ini juga memicu tingginya angka perputaran karyawan di berbagai perusahaan.