Sejumlah emiten perbankan masih berjuang memenuhi aturan free float minimal 15 persen yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga pertengahan 2026, banyak bank tercatat masih kesulitan meningkatkan porsi saham publik.

Berdasarkan data riset hingga 1 Juni 2026, setidaknya 24 emiten perbankan memiliki komposisi kepemilikan saham publik di bawah 15 persen.

Alasan Emiten Menahan Pelepasan Saham

Senior Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan beberapa faktor utama yang membuat perusahaan menunda penambahan porsi saham publik.

Pertama, kekhawatiran berkurangnya hak suara dalam pengambilan keputusan bisnis strategis.

Kedua, perusahaan sangat berhati-hati dalam menentukan momentum pelepasan saham. Jika dilakukan saat industri lesu, harga saham berisiko dinilai terlalu rendah.

Faktor pertimbangan utama emiten meliputi menjaga kendali suara dalam RUPS, menunggu kondisi pasar bergairah, mempertimbangkan stabilitas harga saham, dan memperhitungkan biaya proses penambahan saham yang tidak murah.

Menurut Nafan, emiten kemungkinan akan menahan diri hingga mendekati batas akhir 2028 atau 2029 demi valuasi yang lebih menguntungkan.

Stabilitas harga sering menjadi prioritas dibandingkan likuiditas tinggi.

Strategi Perbankan Besar Menuju Target

Salah satu bank besar yang masih di bawah target adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dengan free float 7,50 persen.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan pihaknya sedang melakukan persiapan untuk memenuhi aturan tersebut.

Lani menegaskan komitmen BNGA untuk patuh terhadap regulasi dan optimis bisa memenuhi jadwal yang ditentukan otoritas bursa.

Meski porsi saham publik rendah, investor asing masih meminati saham ini dengan net buy Rp1 miliar dalam sepekan terakhir.

Kondisi serupa dialami PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dengan free float 9,33 persen.