Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. Pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum diminta memperkuat kerja sama.

>>> Rayakan Hari Kartini, KARIS Rilis Game Survival Story Resmi di Roblox 2026

"Kami sangat berharap kolaborasi ini dapat berjalan lebih optimal ke depannya.

Dengan begitu, upaya pemberantasan rokok ilegal bisa memberikan dampak nyata bagi penerimaan negara," ujar Budi pada Kamis (28/5/2026).

Dampak pada Industri dan Persaingan Usaha

Peredaran rokok ilegal juga menimbulkan ketimpangan di sektor industri. Produk ilegal yang dijual murah merusak struktur pasar yang telah dibangun pelaku usaha resmi.

Industri rokok legal telah menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap regulasi dan pembayaran pajak. Namun, keberadaan rokok ilegal menggerus pangsa pasar mereka dan menciptakan persaingan tidak sehat.

DJBC tidak tinggal diam. Tindakan tegas seperti penyitaan produk, penutupan pabrik ilegal, dan penangkapan pengedar terus dilakukan secara intensif.

Selain penindakan, petugas Bea Cukai gencar melakukan sosialisasi. Edukasi tentang aturan cukai dianggap krusial agar masyarakat memahami risiko hukum dan kerugian dari barang ilegal.

"Sebagai bentuk dedikasi kami dalam program Gempur Rokok Ilegal, unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah terus berkolaborasi dengan pemerintah setempat.

>>> Daftar Resmi Atlet Indonesia Open 2026: Skuad Terbaru yang Paling Dinanti

Kami memberikan edukasi langsung mengenai ketentuan di bidang cukai kepada warga," jelas Budi.

Strategi Edukasi dan Pencegahan

Langkah edukasi DJBC bertujuan memperluas wawasan masyarakat tentang regulasi. Sinergi antar-instansi diharapkan membangun lingkungan yang lebih aman, sehat, dan sejahtera tanpa produk ilegal.