Pemerintah Taiwan mengumumkan kenaikan insentif pajak bagi keluarga yang memiliki anak. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2026.

Menteri Keuangan Taiwan, Chuang Tsui-yun, menyatakan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) per anak akan naik 50 persen.

>>> Vitality Juara IEM Rio 2026, Resmi Jadi Dinasti Terkuat dalam Sejarah CS2

Saat ini PTKP anak sebesar NT$101.000 (Rp57,44 juta) akan menjadi NT$151.500 (Rp85,88 juta).

Kenaikan PTKP Anak 50%

Kebijakan ini menyasar wajib pajak dengan tanggungan anak di bawah 18 tahun. Pemerintah memperkirakan 2,7 juta wajib pajak akan merasakan manfaatnya.

Total keringanan beban pajak diperkirakan mencapai NT$8 miliar (Rp4,55 triliun).

Langkah ini merupakan bagian dari 18 kebijakan strategis Presiden Taiwan, Lai Ching-te, untuk mengatasi penurunan angka kelahiran.

Insentif Pajak Properti dan Perusahaan

Selain PTKP, pemerintah juga memberikan potongan pajak properti bagi keluarga dengan anak. Pengurangan ini diterapkan pada pajak rumah hunian dengan batas ambang tertentu.

>>> Bareskrim Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor Perusahaan Digeledah

Kebijakan ini memerlukan revisi Undang-Undang Pajak Rumah dan Undang-Undang Pajak Tanah.

Diperkirakan lebih dari satu juta rumah tangga akan terbantu, dengan estimasi pengurangan pajak NT$5 miliar hingga NT$7,5 miliar.

Perusahaan yang menyediakan layanan penitipan anak (daycare) juga mendapat insentif. Biaya penitipan anak dapat dikurangkan hingga 200 persen dari pendapatan kena pajak.

Fasilitas dan Tunjangan Tambahan

Pemerintah Taiwan menyiapkan program pendukung lain, antara lain:

  • Tunjangan rutin untuk pertumbuhan anak.
  • Subsidi biaya perawatan kesuburan.
  • Peningkatan manfaat asuransi persalinan.
  • Subsidi biaya sekolah dan daycare usia dini.
  • Perluasan layanan kesehatan anak.
  • Penambahan durasi cuti pernikahan, cuti melahirkan, dan cuti ayah.

Presiden Lai Ching-te menginstruksikan jajaran kabinet segera menuntaskan revisi aturan. Komunikasi dengan parlemen juga diperkuat untuk mempercepat implementasi.

>>> Rahang Tuna Bakar Pawon Tempuran: Kuliner Hidden Gem Yogyakarta yang Viral

Kementerian Keuangan akan mengajukan draf revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan. Proses legislasi ditargetkan rampung agar manfaat bisa dirasakan pada 2027.