Waspada SPMB 2026: Polisi Ancam Pidana Pemalsu Dokumen, Ini Aturan Terbarunya
Pemerintah memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang berniat melakukan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Tindakan pemalsuan dokumen maupun data kependudukan kini dibayangi oleh ancaman hukuman pidana yang serius.
>>> Persib Hattrick Juara, Viking Kucurkan Bonus Rp33 Juta Cair Cepat di 2026
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Kompol Nur Said, Kanit 5 Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, dalam acara Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 di Jakarta.
Menurutnya, kepolisian tidak akan segan menindak pelaku yang memanipulasi syarat administrasi demi kepentingan pribadi.
Berbagai Modus Operandi Pemalsuan dalam SPMB
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, terdapat beberapa pola kecurangan yang sering terjadi dalam seleksi siswa baru.
Salah satu modus yang paling umum adalah memanipulasi dokumen resmi seperti akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Dokumen-dokumen tersebut seharusnya diterbitkan oleh otoritas yang sah dan mendapatkan legalisasi dari pejabat setempat sesuai domisili calon siswa.
Namun, di lapangan sering ditemukan upaya untuk mengubah data guna memenuhi syarat usia atau wilayah.
Variasi jalur masuk sekolah yang sering menjadi celah manipulasi antara lain:
- Jalur Domisili: Manipulasi data alamat atau keterangan tempat tinggal untuk mendekati zonasi sekolah tujuan.
- Jalur Afirmasi: Pemalsuan bukti keterangan tidak mampu dari pemerintah daerah guna mendapatkan kuota khusus ekonomi rendah.
- Jalur Prestasi: Penggunaan sertifikat kejuaraan fiktif yang tidak tervalidasi oleh dinas atau kementerian terkait.
- Jalur Mutasi: Pemalsuan surat keterangan perpindahan tugas orang tua agar bisa masuk ke sekolah di wilayah tertentu.
Kompol Nur Said menegaskan bahwa seluruh jalur tersebut sangat bergantung pada validitas berkas fisik maupun digital yang diserahkan.
Update Terbaru
Cara Mudah Mendapatkan 3 Bantuan Pemerintah Lewat Koperasi Merah Putih di Tahun 2026
Jumat / 17-07-2026, 08:28 WIB
Cara Ambil Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih 2026
Jumat / 17-07-2026, 08:28 WIB
Emelec Hadapi Orense di Machala di Tengah Krisis Gol dan Sanksi FIFA
Jumat / 17-07-2026, 08:15 WIB
WNBA Tunda Laga Liberty vs Wings Akibat Gangguan Penerbangan
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Washington Mystics Hadapi Portland Fire di CareFirst Arena
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Kabut Asap Kebakaran Hutan Chicago Diprediksi Hilang Jumat Sore
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Boca Juniors Hadapi Sarmiento di Babak 16 Besar Copa Argentina
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Penguntit Shia LaBeouf Klaim Aktor Itu Klon dan Korban Perdagangan Seks
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
CF Montreal Hadapi Toronto FC di Laga Klasik Kanada Usai Piala Dunia
Jumat / 17-07-2026, 08:13 WIB
Kreator 'Full House' Jeff Franklin Jual Rumah Mewah di Beverly Hills Rp 700 M
Jumat / 17-07-2026, 08:12 WIB
Pengacara Armando Rubio Minta Bantuan DHS untuk Jenguk Anak Sakit
Jumat / 17-07-2026, 08:12 WIB
Rapper Desiigner Ditangkap Lagi atas Tuduhan KDRT dan Perusakan Barang
Jumat / 17-07-2026, 08:08 WIB
AI Claude Prediksi Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai 50 Ribu Simulasi
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB
Iker Casillas Sebut Strategi Bertahan Tuchel Jadi Biang Kekalahan Inggris
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB







