ASDP Izinkan Kendaraan Listrik Menyeberang dengan Syarat Keselamatan Ketat
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kendaraan listrik tetap dapat menggunakan layanan penyeberangan antarpulau. Ketentuan ini berlaku selama pengguna memenuhi aturan keselamatan pelayaran yang telah ditetapkan.
Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan bahwa operasional penyeberangan bagi kendaraan listrik kini berpatokan pada regulasi resmi.
>>> Foxconn Perkenalkan SUV Listrik Cavira, Saingan Tesla Model Y
Aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 12 Tahun 2024.
“Kendaraan listrik tetap dapat melakukan perjalanan penyeberangan dengan aman dan nyaman selama memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran yang berlaku,” kata Windy kepada Kompas.
com, Senin (1/6/2026).
Aturan Teknis dan Batas Daya Baterai
Regulasi tersebut memuat berbagai aturan teknis untuk menjaga keamanan di atas kapal.
Hal itu mencakup metode penyusunan posisi kendaraan, kesiapan sarana keselamatan, peralatan pendukung, hingga tata cara penanganan situasi darurat.
ASDP juga terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator, serta operator kapal dan pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi ini dilakukan demi mengoptimalkan penerapan aturan seiring populasi kendaraan listrik yang terus bertambah di Indonesia.
Terdapat instruksi khusus mengenai batas kapasitas daya baterai mobil listrik sebelum memasuki area pelabuhan.
Berdasarkan panduan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemilik kendaraan diimbau menjaga kondisi pengisian daya atau state of charge (SoC) di angka 30-50 persen saat berada di dalam kapal.
Penerapan batas daya baterai tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko kebakaran selama perjalanan laut berlangsung.
Area Parkir Khusus dan Alat Deteksi Panas
Selain masalah daya, posisi parkir kendaraan listrik juga diatur secara khusus pada area yang dinamakan designated stowage area.
Update Terbaru
Foto: Army Berdoa di Kuil Demi Tiket Konser BTS
Senin / 01-06-2026, 19:35 WIB
Wamenag Optimistis Pelayanan Haji 2026 Semakin Membaik dan Nyaman bagi Jemaah
Senin / 01-06-2026, 19:35 WIB
41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Klaim MP40 Cobra Resmi dan Aman
Senin / 01-06-2026, 19:34 WIB
Gabriel Magalhaes Minta Maaf Usai Gagal Penalti di Final Liga Champions
Senin / 01-06-2026, 19:30 WIB
Pendaftaran Beasiswa S2-S3 Jepang 2026 Dibuka: Kuliah Gratis dan Uang Saku
Senin / 01-06-2026, 19:30 WIB
Aturan Baru SPMB SMP Surabaya 2026 Jalur Prestasi Resmi Ditetapkan
Senin / 01-06-2026, 19:29 WIB
Stasiun Televisi Siarkan Final Liga Champions Malam Ini
Senin / 01-06-2026, 19:25 WIB
10 Inspirasi Taman Batu Minimalis 2026 untuk Cegah Genangan Air
Senin / 01-06-2026, 19:25 WIB
Pemerintah Wacanakan Lepas Aset Rel Kereta Api ke Operator pada 2026
Senin / 01-06-2026, 19:25 WIB
Maarten Paes Pahlawan Ajax, Loloskan Tim ke UEFA Conference League
Senin / 01-06-2026, 19:20 WIB
Daftar Hewan di Film Swapped 2026: Spesies Hibrida Paling Dicari
Senin / 01-06-2026, 19:20 WIB
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
Senin / 01-06-2026, 19:19 WIB
BMKG Prakirakan Kepulauan Seribu Berawan dan Udara Kabur Awal Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 19:15 WIB
Bolone Mase Jateng Gelar Konsolidasi 2026, Kawal Program Pemerintah dan Lawan Hoaks
Senin / 01-06-2026, 19:15 WIB






