ASDP Izinkan Kendaraan Listrik Menyeberang dengan Syarat Keselamatan Ketat
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kendaraan listrik tetap dapat menggunakan layanan penyeberangan antarpulau. Ketentuan ini berlaku selama pengguna memenuhi aturan keselamatan pelayaran yang telah ditetapkan.
Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan bahwa operasional penyeberangan bagi kendaraan listrik kini berpatokan pada regulasi resmi.
>>> Foxconn Perkenalkan SUV Listrik Cavira, Saingan Tesla Model Y
Aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 12 Tahun 2024.
“Kendaraan listrik tetap dapat melakukan perjalanan penyeberangan dengan aman dan nyaman selama memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran yang berlaku,” kata Windy kepada Kompas.
com, Senin (1/6/2026).
Aturan Teknis dan Batas Daya Baterai
Regulasi tersebut memuat berbagai aturan teknis untuk menjaga keamanan di atas kapal.
Hal itu mencakup metode penyusunan posisi kendaraan, kesiapan sarana keselamatan, peralatan pendukung, hingga tata cara penanganan situasi darurat.
ASDP juga terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator, serta operator kapal dan pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi ini dilakukan demi mengoptimalkan penerapan aturan seiring populasi kendaraan listrik yang terus bertambah di Indonesia.
Terdapat instruksi khusus mengenai batas kapasitas daya baterai mobil listrik sebelum memasuki area pelabuhan.
Berdasarkan panduan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemilik kendaraan diimbau menjaga kondisi pengisian daya atau state of charge (SoC) di angka 30-50 persen saat berada di dalam kapal.
Penerapan batas daya baterai tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko kebakaran selama perjalanan laut berlangsung.
Area Parkir Khusus dan Alat Deteksi Panas
Selain masalah daya, posisi parkir kendaraan listrik juga diatur secara khusus pada area yang dinamakan designated stowage area.
Update Terbaru
Emelec Hadapi Orense di Machala di Tengah Krisis Gol dan Sanksi FIFA
Jumat / 17-07-2026, 08:15 WIB
WNBA Tunda Laga Liberty vs Wings Akibat Gangguan Penerbangan
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Washington Mystics Hadapi Portland Fire di CareFirst Arena
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Kabut Asap Kebakaran Hutan Chicago Diprediksi Hilang Jumat Sore
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Boca Juniors Hadapi Sarmiento di Babak 16 Besar Copa Argentina
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
Penguntit Shia LaBeouf Klaim Aktor Itu Klon dan Korban Perdagangan Seks
Jumat / 17-07-2026, 08:14 WIB
CF Montreal Hadapi Toronto FC di Laga Klasik Kanada Usai Piala Dunia
Jumat / 17-07-2026, 08:13 WIB
Kreator 'Full House' Jeff Franklin Jual Rumah Mewah di Beverly Hills Rp 700 M
Jumat / 17-07-2026, 08:12 WIB
Pengacara Armando Rubio Minta Bantuan DHS untuk Jenguk Anak Sakit
Jumat / 17-07-2026, 08:12 WIB
Rapper Desiigner Ditangkap Lagi atas Tuduhan KDRT dan Perusakan Barang
Jumat / 17-07-2026, 08:08 WIB
AI Claude Prediksi Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai 50 Ribu Simulasi
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB
Iker Casillas Sebut Strategi Bertahan Tuchel Jadi Biang Kekalahan Inggris
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB
Rapat DPRD Riau Memanas: Suara Tinggi, Gebrak Meja, hingga Tantang Duel
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB
Dirut Agrinas Minta Maaf soal Gaji Kopdes Merah Putih, Akui Salah Hitung Pakai Excel
Jumat / 17-07-2026, 08:07 WIB







