Catat, Ini 10 Kriteria Cacat Hewan yang Bikin Kurban Idul Adha 2026 Tidak Sah
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, umat Muslim mulai mempersiapkan hewan kurban. Agar ibadah diterima, pemahaman tentang kriteria cacat hewan sangat penting.
Rasulullah SAW telah memberikan pedoman tegas mengenai larangan penggunaan hewan dengan cacat fisik tertentu. Kesehatan dan kondisi fisik menjadi indikator utama keabsahan kurban.
>>> Perbandingan Usia Masuk SD di Berbagai Negara Tahun 2026
Berdasarkan referensi kitab fikih klasik dan modern, terdapat standar ketat dalam pemilihan hewan ternak. Berikut 10 kriteria cacat yang membuat kurban tidak sah.
Kriteria Cacat Hewan Kurban
1. Kondisi Tubuh Sangat Kurus
Hewan yang kehilangan sumsum tulang akibat terlalu kurus (al-ja'fa') tidak sah untuk kurban. Namun, kurban tetap sah jika tingkat kurusnya ringan dan belum memengaruhi kualitas daging.
2. Menderita Sakit Parah
Penyakit yang merusak kualitas daging atau melemahkan kondisi fisik sangat dilarang. Contohnya demam tinggi, infeksi berat, hingga penyakit menular yang membuat hewan sulit bergerak.
3. Terserang Penyakit Kudis
Penyakit kulit seperti kudis (al-jarab) dianggap sebagai cacat yang menggugurkan keabsahan. Mayoritas ulama berpendapat kudis, baik ringan maupun berat, menurunkan mutu daging.
4. Mengalami Pincang Berat
Hewan yang tidak mampu berjalan normal menuju tempat pakan dilarang menjadi kurban. Jika kakinya patah atau hanya bisa merangkak, hewan tersebut tidak sah.
Kepincangan ringan masih diperbolehkan.
5. Buta atau Kehilangan Mata
Syarat utama hewan kurban adalah memiliki indra penglihatan sempurna. Buta total atau kehilangan bola mata sangat dilarang.
Rabun sebagian atau juling masih bisa diterima.
6. Bagian Tubuh Terpotong
Hewan yang kehilangan sebagian telinga atau ekor dianggap tidak sah, terutama jika area yang hilang terlihat jelas. Sobek kecil atau berlubang tanpa bagian terlepas masih diperbolehkan.
Update Terbaru
Diinterupsi Orasi Papua di Kuliah Umum USU, Andi Amran Sulaiman Malah Ajak Mahasiswa Dialog: Kalian Harapan Bangsa
Kamis / 16-07-2026, 19:02 WIB
5 Game Penghasil Uang Terbukti Membayar 2026, Saldo Dana Bisa Cair
Kamis / 16-07-2026, 18:56 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,1% ke Level 6.108, Ada 385 Saham yang Naik
Kamis / 16-07-2026, 18:56 WIB
Sempat Memanas di Semifinal Piala Dunia 2026! Ini Penjelasan Lengkap Jude Bellingham Soal Adu Mulut dengan Lionel Messi
Kamis / 16-07-2026, 18:55 WIB
5 Inovasi Saraf Bionik 2026 yang Bantu Otak Proses Suara Nyata
Kamis / 16-07-2026, 18:52 WIB
Belasan Teman Seangkatan Jokowi di UGM Siap Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa
Kamis / 16-07-2026, 18:52 WIB
DBS Rekomendasikan Tambah Porsi Emas dan Saham Asia, Ini Alasannya
Kamis / 16-07-2026, 18:51 WIB
Profil Rhmt Dimas Tersangka Pembunuhan Ojol di Tangerang: Umur, Agama dan IG
Kamis / 16-07-2026, 18:51 WIB
Siapa Rhmt Dimas? Pembunuh Ojol di Tangerang yang Tertangkap di Jakarta Utara
Kamis / 16-07-2026, 18:50 WIB







