Catat, Ini 10 Kriteria Cacat Hewan yang Bikin Kurban Idul Adha 2026 Tidak Sah
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, umat Muslim mulai mempersiapkan hewan kurban. Agar ibadah diterima, pemahaman tentang kriteria cacat hewan sangat penting.
Rasulullah SAW telah memberikan pedoman tegas mengenai larangan penggunaan hewan dengan cacat fisik tertentu. Kesehatan dan kondisi fisik menjadi indikator utama keabsahan kurban.
>>> Perbandingan Usia Masuk SD di Berbagai Negara Tahun 2026
Berdasarkan referensi kitab fikih klasik dan modern, terdapat standar ketat dalam pemilihan hewan ternak. Berikut 10 kriteria cacat yang membuat kurban tidak sah.
Kriteria Cacat Hewan Kurban
1. Kondisi Tubuh Sangat Kurus
Hewan yang kehilangan sumsum tulang akibat terlalu kurus (al-ja'fa') tidak sah untuk kurban. Namun, kurban tetap sah jika tingkat kurusnya ringan dan belum memengaruhi kualitas daging.
2. Menderita Sakit Parah
Penyakit yang merusak kualitas daging atau melemahkan kondisi fisik sangat dilarang. Contohnya demam tinggi, infeksi berat, hingga penyakit menular yang membuat hewan sulit bergerak.
3. Terserang Penyakit Kudis
Penyakit kulit seperti kudis (al-jarab) dianggap sebagai cacat yang menggugurkan keabsahan. Mayoritas ulama berpendapat kudis, baik ringan maupun berat, menurunkan mutu daging.
4. Mengalami Pincang Berat
Hewan yang tidak mampu berjalan normal menuju tempat pakan dilarang menjadi kurban. Jika kakinya patah atau hanya bisa merangkak, hewan tersebut tidak sah.
Kepincangan ringan masih diperbolehkan.
5. Buta atau Kehilangan Mata
Syarat utama hewan kurban adalah memiliki indra penglihatan sempurna. Buta total atau kehilangan bola mata sangat dilarang.
Rabun sebagian atau juling masih bisa diterima.
6. Bagian Tubuh Terpotong
Hewan yang kehilangan sebagian telinga atau ekor dianggap tidak sah, terutama jika area yang hilang terlihat jelas. Sobek kecil atau berlubang tanpa bagian terlepas masih diperbolehkan.
Update Terbaru
Bank Indonesia Proyeksikan Penjualan Eceran Mei 2026 Terkontraksi
Kamis / 11-06-2026, 20:24 WIB
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk Targetkan Marketing Sales Rp563 Miliar pada 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:24 WIB
43 Juta Murid Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 11-06-2026, 20:24 WIB
Ribuan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Menumpuk di Bogor
Kamis / 11-06-2026, 20:24 WIB
Wasit Piala Dunia Asal Somalia Dideportasi AS, Disambut Bak Pahlawan di Kampung Halaman
Kamis / 11-06-2026, 20:21 WIB
Militer AS Hadapi Tantangan Berat Akibat Banyak Drone MQ-9 Reaper Ditembak Jatuh
Kamis / 11-06-2026, 20:21 WIB
Islam Mewajibkan Suami Berikan Mahar dan Nafkah Lahiriah kepada Istri
Kamis / 11-06-2026, 20:20 WIB
Ekonom PermataBank: BCSA Bisa Jadi Bantalan Tambahan Pasar Valas
Kamis / 11-06-2026, 20:20 WIB
Kemenag Luncurkan Peaceful Muharam 1448 H, Perkuat Peran Sosial Umat
Kamis / 11-06-2026, 20:20 WIB
Kylian Mbappe Belum Cetak Gol dalam Tiga Laga Uji Coba Prancis
Kamis / 11-06-2026, 20:16 WIB
IHSG Melemah ke Level 5.886,03 Akibat Aksi Ambil Untung Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:16 WIB
Butter Baby Siapkan Ekspansi Global, Buka Gerai di Thailand dan Malaysia
Kamis / 11-06-2026, 20:16 WIB
Jemaah Haji Aceh Perbanyak Ibadah dan Ziarah di Madinah
Kamis / 11-06-2026, 20:13 WIB
Jadwal Piala Dunia 2026 Grup A: Dua Laga Pembuka pada 12 Juni
Kamis / 11-06-2026, 20:13 WIB






