Kebijakan usia minimal anak masuk Sekolah Dasar (SD) di Indonesia kini lebih fleksibel. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Anak yang belum genap 7 tahun tetap bisa mendaftar dengan syarat tertentu.

>>> Sinopsis Bleeding Steel Film Jackie Chan di Bioskop Trans TV Hari ini 1 Juni 2026

Pemerintah memberikan pengecualian bagi anak usia 5,6 hingga 6 tahun yang memiliki kesiapan psikis atau bakat istimewa.

Kesiapan tersebut harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog atau dewan guru sekolah setempat.

Perubahan aturan ini memicu diskusi di masyarakat tentang waktu yang tepat bagi anak untuk mulai bersekolah.

Banyak orang tua kemudian membandingkan kebijakan di Indonesia dengan sistem pendidikan di negara maju. Berikut perbandingan usia masuk SD di beberapa negara.

Standar Usia Masuk SD di Berbagai Negara

Pendidikan dasar atau elementary maupun primary education merupakan fondasi penting sebelum anak melanjutkan ke jenjang menengah. Setiap negara memiliki kebijakan yang bervariasi mengenai usia awal wajib belajar.

Di Australia, anak-anak mulai memasuki pendidikan dasar pada usia 6 tahun dengan total masa wajib belajar 13 tahun.

Jepang mewajibkan siswa yang telah mencapai usia 6 tahun pada 1 April untuk masuk SD dengan masa studi 6 tahun.

Korea Selatan juga mewajibkan anak masuk SD di usia 6 tahun dan pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan alias gratis.

Singapura membuka pendaftaran siswa baru bagi anak usia 6 tahun, dihitung per 1 Januari pada tahun keberangkatan sekolah.

>>> Daftar 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Juni 2026, Klaim 5.000 Gems Gratis