Biaya Jasa Pendorong Kursi Roda Haji Diusulkan Masuk BPIH 2026
"Berbagai kemungkinan kita pertimbangkan.
Kemarin kita mendapatkan sumbangan ratusan kursi roda, tetapi kursi roda tanpa ada yang dorong tentu akan jadi masalah.
Tentu nanti kita akan berbicara dengan teman-teman DPR terkait penganggarannya," jelas Menhaj di Makkah.
Fokus pada Layanan Haji Inklusif
Menurut pandangan Irfan Yusuf, sekadar menyediakan perangkat kursi roda saja dinilai belum cukup memadai untuk menjawab tantangan di lapangan.
Kehadiran petugas atau tenaga pendorong kursi roda yang resmi menjadi bagian integral agar jemaah bisa menjalankan rukun dan wajib haji secara aman dan nyaman.
Oleh karena itu, pengkajian mendalam mulai dilakukan untuk memasukkan biaya layanan ini ke dalam struktur BPIH agar jemaah tidak perlu lagi merogoh kocek pribadi.
>>> 9 Inspirasi Roster dan Kayu untuk Rumah Desa yang Sejuk dan Banyak Dicari 2026
Selama ini, banyak jemaah yang terpaksa mencari jasa pendorong secara mandiri dengan tarif yang sering kali tidak menentu di lokasi ibadah.
Di samping fokus pada kualitas layanan, Kemenhaj juga terus berupaya memastikan agar efisiensi biaya haji tetap terjaga demi kepentingan calon jemaah.
Pemerintah berkomitmen agar penyesuaian anggaran yang dilakukan nantinya benar-benar digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan bukan sekadar menaikkan harga tanpa dampak nyata.
Pengawasan Ketat Terhadap KBIHU
Selain membahas soal pembiayaan kursi roda, Menteri Irfan Yusuf juga memberikan peringatan tegas terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Pemerintah memastikan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat agar semua penyelenggara bimbingan patuh pada aturan main mengenai biaya tambahan yang sudah disepakati.
Ketentuan biaya maksimal bagi KBIHU sesuai regulasi pemerintah adalah sebagai berikut:
- Batas maksimal biaya tambahan yang boleh ditarik dari jemaah adalah Rp3,5 juta per orang.
- Seluruh kewenangan mengenai kebijakan dan regulasi tarif berada penuh di tangan pemerintah pusat.
- KBIHU wajib bertindak sebagai mitra pembina jemaah tanpa membebani biaya di luar batas kewajaran.
- Peningkatan anggaran harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan langsung di lapangan.
Update Terbaru
Loops Powerbank Lumi 10.000 mAh Resmi Meluncur, Fast Charging 22,5W Harga Rp199 Ribu
Senin / 01-06-2026, 12:19 WIB
Taiwan Bereaksi Keras Usai China Usir Wartawan NYT
Senin / 01-06-2026, 12:19 WIB
Tokoh Militer dan Pejabat Negara Melayat Ryamizard Ryacudu di Cikeas
Senin / 01-06-2026, 12:19 WIB
Dimensity 7500 Setara Snapdragon 7s Gen 3, Debut di Vivo S60 Vitality Edition
Senin / 01-06-2026, 12:14 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Toko Kosmetik Jakarta Pusat
Senin / 01-06-2026, 12:14 WIB
Revitalisasi Museum Pajajaran Bogor Telan Rp9 Miliar, Target Rampung 2026
Senin / 01-06-2026, 12:14 WIB
Prabowo dan Megawati Bergandengan Tangan usai Upacara Hari Lahir Pancasila
Senin / 01-06-2026, 12:13 WIB
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces 1 Juni 2026: Sabar, Teguh, dan Waspada
Senin / 01-06-2026, 12:13 WIB
Wisatawan Padati Kota Tua Jakarta Barat, Tembus 31 Ribu Pengunjung
Senin / 01-06-2026, 12:13 WIB
BRIN Kembangkan Mi dari Umbi, Ini Tekstur dan Rasanya
Senin / 01-06-2026, 12:12 WIB
Komdigi Pastikan Registrasi Kartu SIM Biometrik Bebas Biaya Tambahan
Senin / 01-06-2026, 12:12 WIB
Sempat Buron, Pemilik WO Marwah Catering Akhirnya Ditangkap Usai Berpindah-pindah Lokasi
Senin / 01-06-2026, 12:12 WIB
Ribuan Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspensi Hingga Mei 2026
Senin / 01-06-2026, 12:12 WIB
Lenovo ThinkPad X13 Gen 7 Resmi Rilis, Laptop Ringan dengan Baterai Awet 30 Jam
Senin / 01-06-2026, 12:12 WIB






