Biaya Jasa Pendorong Kursi Roda Haji Diusulkan Masuk BPIH 2026
"Berbagai kemungkinan kita pertimbangkan.
Kemarin kita mendapatkan sumbangan ratusan kursi roda, tetapi kursi roda tanpa ada yang dorong tentu akan jadi masalah.
Tentu nanti kita akan berbicara dengan teman-teman DPR terkait penganggarannya," jelas Menhaj di Makkah.
Fokus pada Layanan Haji Inklusif
Menurut pandangan Irfan Yusuf, sekadar menyediakan perangkat kursi roda saja dinilai belum cukup memadai untuk menjawab tantangan di lapangan.
Kehadiran petugas atau tenaga pendorong kursi roda yang resmi menjadi bagian integral agar jemaah bisa menjalankan rukun dan wajib haji secara aman dan nyaman.
Oleh karena itu, pengkajian mendalam mulai dilakukan untuk memasukkan biaya layanan ini ke dalam struktur BPIH agar jemaah tidak perlu lagi merogoh kocek pribadi.
>>> 9 Inspirasi Roster dan Kayu untuk Rumah Desa yang Sejuk dan Banyak Dicari 2026
Selama ini, banyak jemaah yang terpaksa mencari jasa pendorong secara mandiri dengan tarif yang sering kali tidak menentu di lokasi ibadah.
Di samping fokus pada kualitas layanan, Kemenhaj juga terus berupaya memastikan agar efisiensi biaya haji tetap terjaga demi kepentingan calon jemaah.
Pemerintah berkomitmen agar penyesuaian anggaran yang dilakukan nantinya benar-benar digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan bukan sekadar menaikkan harga tanpa dampak nyata.
Pengawasan Ketat Terhadap KBIHU
Selain membahas soal pembiayaan kursi roda, Menteri Irfan Yusuf juga memberikan peringatan tegas terkait peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Pemerintah memastikan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat agar semua penyelenggara bimbingan patuh pada aturan main mengenai biaya tambahan yang sudah disepakati.
Ketentuan biaya maksimal bagi KBIHU sesuai regulasi pemerintah adalah sebagai berikut:
- Batas maksimal biaya tambahan yang boleh ditarik dari jemaah adalah Rp3,5 juta per orang.
- Seluruh kewenangan mengenai kebijakan dan regulasi tarif berada penuh di tangan pemerintah pusat.
- KBIHU wajib bertindak sebagai mitra pembina jemaah tanpa membebani biaya di luar batas kewajaran.
- Peningkatan anggaran harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan langsung di lapangan.
Update Terbaru
Tambahan Dana Airbnb untuk Warga Boyle Heights Terdampak Kebakaran Lineage
Kamis / 16-07-2026, 17:07 WIB
5 Langkah Mudah Cek In Harian untuk Saldo Dana Gratis 2026
Kamis / 16-07-2026, 16:50 WIB
Kopdes Merah Putih Diklaim Bikin Harga Barang di Desa Lebih Murah dan Stabil
Kamis / 16-07-2026, 16:49 WIB
GIIAS 2026 Kedatangan 10 Merek Baru, Ini Daftarnya
Kamis / 16-07-2026, 16:49 WIB
Prabowo Bantah Bangsa Indonesia Malas, Sebut Rakyat Bekerja Sejak Subuh
Kamis / 16-07-2026, 16:49 WIB
Wacana Pencoretan Murid Mampu dari MBG Dinilai Picu Perundungan
Kamis / 16-07-2026, 16:49 WIB
Galaxy Tab S12 Ultra Live Image Bocor, Tak Ada Upgrade Kamera Hole-Punch
Kamis / 16-07-2026, 16:49 WIB
Panduan Memilih Treatment Lash yang Tepat dari Misumi Lash & Beauty
Kamis / 16-07-2026, 16:48 WIB
Bikin Sendiri Flower Gift Box Korea di Workshop Ini, Daftar Sekarang!
Kamis / 16-07-2026, 16:47 WIB
Adu Adventure 250cc: Morbidelli T250X vs QJMotor Tourino 250 DX
Kamis / 16-07-2026, 16:47 WIB
3 Kunci Fesyen Erling Haaland yang Mencuri Perhatian
Kamis / 16-07-2026, 16:36 WIB
Iran Pajang Poster Presiden AS di Peti Mati: Matilah Trump!
Kamis / 16-07-2026, 16:36 WIB
Standard Chartered Indonesia Luncurkan PaaS, Otomatisasi Pembayaran Korporasi
Kamis / 16-07-2026, 16:36 WIB
Spanyol vs Argentina, Final Ideal Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 16:35 WIB







