Daftar kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung di area Candi:

  • Mengenakan pakaian berwarna putih yang sopan dan rapi.
  • Menjaga ketenangan dan tidak membuat kegaduhan selama acara.
  • Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia.
  • Wajib mengenakan gelang identitas sebelum memasuki area kawasan.
  • Menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang tersedia.
  • Memastikan anak-anak selalu dalam pengawasan orang dewasa.
  • Membawa botol minum sendiri (tumbler) untuk mengurangi sampah plastik.
  • Disarankan menggunakan payung berwarna putih jika cuaca panas atau hujan.

Kepatuhan terhadap aturan ini akan sangat membantu petugas dalam mengelola kerumunan massa yang besar. Selain kewajiban, terdapat juga sejumlah larangan keras yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun.

Berikut adalah daftar larangan yang berlaku selama kegiatan berlangsung:

  • Dilarang membawa makanan atau minuman berwarna ke area pelepasan lampion.
  • Dilarang keras merokok, membawa obat-obatan terlarang, atau senjata tajam.
  • Dilarang menerbangkan drone secara pribadi tanpa izin resmi dari otoritas.
  • Dilarang memanjat pagar pembatas atau mengambil properti di area acara.
  • Dilarang memotret atau merekam video terlalu dekat dengan Bhikkhu yang sedang beribadah.
  • Dilarang membawa lampion dari luar selain yang disediakan oleh panitia resmi.

Panitia memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan di pintu masuk.

Pengunjung yang tidak mematuhi regulasi pakaian atau kedapatan membawa barang terlarang dapat dikenakan sanksi berupa penyitaan barang atau dilarang masuk area.

>>> Harga Ayam Hidup Anjlok, Kementan Resmi Tunda Rekomendasi Usaha Perunggasan 2026

>>> BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jawa Barat Sore Ini

>>> Aturan Alkohol di Wisata Internasional: Antara Turis dan Kearifan Lokal 2026