Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan ini.

CFD di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M. H. Thamrin ditiadakan pada Minggu, 31 Mei 2026.

>>> 8 Tantangan Tebak Gambar Seru untuk Pemilik IQ Tinggi

Peniadaan tersebut dilakukan karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan kebijakan ini melalui akun Instagram resmi.

"Hari Bebas Kendaraan Bermotor Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026," demikian pernyataan Dishub DKI Jakarta.

Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan ibadah umat Buddha.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

>>> Calvin Dores Alami Serangan Jantung Akibat Kelelahan dan Stres Berat

Berdasarkan regulasi itu, CFD dapat dibatalkan jika bersamaan dengan hari libur keagamaan yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus atau kegiatan berskala nasional dan internasional.

Selain CFD, aturan ganjil-genap di 25 jalan utama Jakarta juga dinonaktifkan sementara pada Rabu, 27 Mei 2026 dan Kamis, 28 Mei 2026.

Peniadaan ganjil-genap tersebut dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

"Ketentuan ganjil genap ditiadakan 27-28 Mei 2026," tambah pihak Dishub dalam pengumuman terpisah.

Penyesuaian ini selaras dengan regulasi yang tidak memberlakukan aturan ganjil-genap pada akhir pekan dan hari libur nasional.

>>> 8 Tantangan Tebak Gambar untuk Menguji Kecepatan Berpikir dan IQ

Perubahan pola pergerakan kendaraan di jalur protokol diprediksi terjadi di sekitar lokasi rumah ibadah dan area wisata selama masa libur panjang.