Pemerintah Kabupaten Mukomuko mewajibkan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak pada Rabu, 1 Juni 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat imbauan resmi Bupati Mukomuko.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Instruksi ini menyasar seluruh jajaran pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa.

>>> KH Achmad Chalwani Bagikan Amalan Spiritual Jelang Keberangkatan Haji

Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada instansi vertikal, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan sektor swasta. Pengibaran bendera massal ini diharapkan memperkuat atmosfer kebangsaan dan persatuan di Mukomuko.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. "Ini momentum untuk menguatkan kembali semangat kebangsaan dan persatuan," ujarnya.

>>> Jadwal Rilis Pick Me Up Infinite Gacha Chapter 204 dan Tempat Baca

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. "Pancasila adalah fondasi kita sebagai bangsa.

Mari jaga persatuan dan gotong royong membangun daerah," tambah Choirul Huda.

>>> Cara Mudah Mengaktifkan DANA Cicil Agar Bisa Langsung Dipakai Transaksi

Melalui instruksi ini, partisipasi masyarakat Mukomuko diharapkan meningkat. Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini diharapkan berlangsung lebih khidmat dan semarak.