Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota menangkap pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Pedang Ati, AKF (54), di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah mencuatnya kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap puluhan santriwatinya.

>>> Kenali Sembilan Gejala Kanker Serviks yang Sering Diabaikan Wanita

Ratusan orangtua santriwati beramai-ramai mendatangi pesantren untuk menjemput anak-anak mereka demi menjaga keselamatan dan kondisi psikologis anak.

Salah satu orangtua santri yang datang langsung dari luar kota mengekspresikan keprihatinan yang mendalam terkait situasi keamanan di dalam pondok pesantren tersebut.

"Saya khawatir dengan kejadian ini," ujar Khasanah, seorang wali santri dari Pemalang.

Kondisi di lokasi sempat memanas ketika puluhan anggota Organisasi Masyarakat Yakuza Mangenes mendatangi pesantren tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban dari sang pimpinan sebelum polisi melakukan penangkapan.

Perwakilan Ormas Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan bahwa tindakan penggerudukan didasari oleh banyaknya keluhan yang masuk dari masyarakat melalui saluran komunikasi digital.

"Kami banyak menerima laporan baik melalui pesan singkat maupun di media sosial, sehingga kami turun langsung ke ponpes untuk meminta pertanggungjawaban dari pimpinan ponpes," kata Eko Ebes.

Eko Ebes menambahkan bahwa aksi bejat yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini menyebabkan sebagian besar korban memilih bungkam akibat tekanan psikologis dan status sosial pelaku.

>>> 13 Restoran All You Can Eat Murah di Bogor, Mulai Rp20 Ribu

"Jumlah korban asusila mencapai puluhan santriwati, namun sebagian besar takut untuk melaporkan karena adanya intimidasi dan pelaku merupakan tokoh di lingkungan tersebut," ungkap Eko Ebes.