Polisi Tangkap Dua Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang
Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Luhut B mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB setelah dipergoki petugas keamanan di dalam area Power House.
>>> Pemburu Harta Temukan Cincin Emas Romawi Kuno di Ladang Inggris
"Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House," kata Luhut dalam keterangannya, Sabtu (11/7) mengutip Antara.
Luhut menjelaskan kasus itu terungkap saat seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung.
Ketika melakukan pengecekan, teknisi tersebut mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel yang telah diletakkan di atas panel.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan yang langsung melakukan penyisiran di lokasi.
Dalam proses pencarian, tim keamanan menemukan sebuah tangga yang terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua pelaku masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset).
>>> Arman Tsarukyan Menang Telak di RAF Georgia, Keributan Warnai Konferensi Pers
Mengetahui adanya penyusup, petugas keamanan segera menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan.
"N dan S akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Luhut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, serta sekitar 200 meter kabel yang masih berada di jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.
Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp143.760.000.
"Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Luhut.
>>> Probe China Tianwen-2 Capai Asteroid Kamo'oalewa, Ambil Sampel
Ia menambahkan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
Update Terbaru
Daftar HP Infinix Terbaru 2026: Smart 20 hingga GT Series
Minggu / 12-07-2026, 02:49 WIB
Panduan Install dan Menggunakan FF Beta Kipas ModFYP: Kelebihan dan Kekurangan
Minggu / 12-07-2026, 02:49 WIB
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Kepulauan Talaud
Minggu / 12-07-2026, 02:49 WIB
Selebriti Rayakan Hari Kolam Renang Nasional dengan Gaya
Minggu / 12-07-2026, 02:45 WIB
T.I. Buka Suara soal Kontroversi Komentar Keperawanan Putrinya
Minggu / 12-07-2026, 02:45 WIB
Antoinette Bower, Aktris Star Trek dan The Twilight Zone, Meninggal di Usia 93
Minggu / 12-07-2026, 02:42 WIB
Link Live Streaming Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 02:41 WIB
1.200 Penerbangan Batal akibat Topan Bavi di Jepang-Taiwan
Minggu / 12-07-2026, 02:40 WIB
EA Hapus Progres Berbayar di College Football 27 Usai Protes Pemain
Minggu / 12-07-2026, 02:40 WIB
Assassin's Creed Black Flag Resynced Cetak Rekor Steam dengan 2 Juta Penjualan Hari Pertama
Minggu / 12-07-2026, 02:38 WIB
Mantan Developer Ungkap Ambisi Besar di Balik Gagalnya Peluncuran Assassin's Creed Unity
Minggu / 12-07-2026, 02:38 WIB
Cara Kerja AI 'Deep Research' yang Mengungkap Informasi Tersembunyi
Minggu / 12-07-2026, 02:37 WIB
Badai Parah Picu Peringatan Banjir Bandang di Louisiana
Minggu / 12-07-2026, 02:07 WIB
Angels Pilih Jared Grindlinger di Putaran Pertama Draft MLB 2026
Minggu / 12-07-2026, 02:07 WIB







