PT Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Juni 2026
PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan kesiapan menyalurkan dana gaji ke-13 bagi seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Pencairan dijadwalkan mulai mengalir paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.
>>> Luis de la Fuente Minta Spanyol Tampil Maksimal di Piala Dunia 2026
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.
Proses transfer dilakukan serentak melalui 46 mitra bayar resmi Taspen, termasuk perbankan dan Kantor Pos di berbagai wilayah.
Mekanisme pembayaran diproses langsung ke rekening penerima tanpa prosedur pendaftaran ulang.
"Para penerima manfaat tidak perlu melakukan pengajuan atau autentikasi ulang khusus untuk pencairan gaji ke-13 ini," tegas Henra, Corporate Secretary Taspen.
Namun, pensiunan yang belum menyelesaikan verifikasi data bulanan pada awal Juni diminta melakukannya lewat aplikasi Andal by Taspen.
>>> Dokter Sarankan Sate dan Sup Bening untuk Santap Daging Kurban
Hal ini demi menjamin kelancaran pengiriman seluruh dana penunjang.
Besaran nominal gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan resmi yang diterima pada Mei 2026.
Komponen tersebut meliputi dana pensiun pokok setelah kenaikan 12 persen, tunjangan keluarga (10 persen untuk pasangan dan 2 persen untuk anak), tunjangan pangan tunai setara 10 kilogram beras, serta tambahan penghasilan.
Estimasi Nominal Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026
- Golongan I (Juru): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III (Penata): Rp1.748.100 – Rp4.029.600
- Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Penerima yang memiliki lebih dari satu status pensiun akan memperoleh hak gaji ke-13 untuk kedua status tersebut. Sementara itu, aparatur aktif yang juga pensiunan hanya menerima nominal terbesar.
Seluruh dana tunjangan ke-13 dibayarkan secara utuh tanpa potongan kredit. Pajak penghasilan (PPh) telah ditanggung sepenuhnya oleh anggaran pemerintah.
>>> Vivo X500 Pro Max Siap Dobrak Pasar Fotografi Mobile
Bagi PNS yang baru memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2026, pembayaran gaji ke-13 akan ditangani langsung oleh instansi tempatnya bekerja sebelumnya.
Update Terbaru
Barcelona Dekati Anthony Gordon demi Perkuat Lini Serang
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
Babak Kedua Perancis Terbuka 2026 Bergulir di Roland Garros
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
7 Resep Olahan Singkong Sederhana yang Menggugah Selera
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
NASA Siap Umumkan Astronaut untuk Misi Artemis III ke Bulan
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
PT Semen Indonesia Tbk Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
Telkomsel Terapkan AI dan Perluas Jaringan Hyper 5G ke 107 Kota
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
Ronald Koeman Umumkan 26 Pemain Belanda untuk Piala Dunia 2026
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
EORMC Rancang Roadmap Teknologi AI Tiga Tahun ke Depan
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Sorong, Dana Capai Rp49 Miliar
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
Polrestabes Makassar Tangkap Buruh Angkut Pembunuh Siswa SD
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di 9 Daerah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB
Kenali 10 Penyebab Telinga Kiri Berdenging yang Perlu Diwaspadai
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB
J Trust Bank Kembangkan Green Product Banking untuk Dukung Keberlanjutan
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB
Pedagang Gultik Bulungan Raih Kenaikan Omzet 30 Persen Lewat QRIS BRI
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB






