Mendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset Ilmiah Tiga Peneliti Indonesia
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto tengah mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik yang melibatkan tiga peneliti Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah skandal pemalsuan riset ilmiah dalam konferensi internasional ISPPD pada 17–21 Mei 2026 di Kopenhagen, Denmark, viral di media sosial.
>>> Kesalahan Umum Menyimpan Daging Kurban Langsung ke Freezer
Tiga peneliti asal Indonesia, yaitu Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti, diduga mempresentasikan hasil penelitian yang tidak valid atau direkayasa.
Dugaan kecurangan ini pertama kali diungkap oleh peneliti Wa Ode Dwi Diningrat yang turut menghadiri konferensi tersebut dan mengunggahnya melalui Instagram.
Brian Yuliarto menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan dan afiliasi dengan institusi di Indonesia.
Kementerian mengimbau publik untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merespons isu ini. Ruang klarifikasi perlu diberikan kepada semua pihak.
Pemerintah menyayangkan munculnya kasus ini karena berpotensi memengaruhi pandangan global terhadap iklim riset di tanah air. Standardisasi etika harus tetap dijaga.
>>> Charles Gozali Resmi Rilis Film Horor-Aksi Badut Gendong di Bioskop
Brian menegaskan bahwa integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi tidak dapat dibenarkan.
Ia menambahkan bahwa mayoritas akademisi dan inovator Indonesia bekerja secara profesional serta memiliki reputasi internasional yang baik.
Berdasarkan informasi awal, para pelaku yang diduga terlibat tidak tercatat sebagai pengajar atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.
Indonesia memiliki sistem evaluasi integritas riset yang berlapis melalui komite etik, LPPM, dan penjaminan mutu di bawah Kemdiktisaintek serta BRIN.
Pengawasan dilakukan secara berkala sejak pengajuan proposal hingga laporan akhir publikasi internasional.
>>> Polda Kaltim Tangkap Dua WNA Penyelundup Sabu dan Ekstasi
Brian menekankan bahwa apabila proses-proses tersebut dilewati, hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Update Terbaru
Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Padepokan Terkait Dugaan Asusila Santriwati
Kamis / 28-05-2026, 01:14 WIB
Xiaomi Luncurkan Obeng Elektrik Mijia untuk Kemudahan Perbaikan Rumah
Kamis / 28-05-2026, 01:14 WIB
Juventus Pertahankan Kenan Yildiz demi Proyek Jangka Panjang Klub
Kamis / 28-05-2026, 01:14 WIB
Jangan Asal Sembelih, Ini Daftar Alat Kurban 2026 yang Wajib Ada saat Iduladha
Kamis / 28-05-2026, 01:14 WIB
Arsenal Juara Premier League 2025/2026, Patrick Vieira Prediksi Dominasi The Gunners
Kamis / 28-05-2026, 01:14 WIB
PT Telkom Salurkan Hewan Kurban untuk Disabilitas di Cianjur
Kamis / 28-05-2026, 01:13 WIB
Vaseline Luncurkan Pro Derma, Hasil Kolaborasi 300 Ahli Kulit
Kamis / 28-05-2026, 01:13 WIB
CSR dan ESG Jadi Tolok Ukur Manfaat Perusahaan Tambang bagi Masyarakat
Kamis / 28-05-2026, 01:13 WIB
Presiden Prabowo Gunakan Mercedes-Maybach S-Class Mewah di Paris
Kamis / 28-05-2026, 01:13 WIB
Persaingan MotoGP Italia 2026 Memanas di Tengah Absennya Sejumlah Pembalap
Kamis / 28-05-2026, 01:13 WIB
KKH Singapura: 4 dari 10 Wanita Usia Menopause Alami Vaginal Atrophy
Kamis / 28-05-2026, 01:09 WIB
Bumi Resources Gelar RUPST Juni 2026, Laba Bersih Naik 20,1%
Kamis / 28-05-2026, 01:09 WIB
Indonesia Berpotensi Besar Jadi Pusat Perdagangan Kelas Dunia
Kamis / 28-05-2026, 01:09 WIB
7 Resep Daging Slice untuk Inspirasi Menu Idul Adha
Kamis / 28-05-2026, 01:09 WIB






