PT FWD Insurance Indonesia resmi meluncurkan produk asuransi jiwa terbaru, FWD Income Prosperity, di Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026).

Produk ini dirancang untuk membantu nasabah menjaga stabilitas keuangan dan merencanakan masa depan.

>>> Bisnis Retail Olahraga Indonesia Beralih ke Pendekatan Berbasis Pengalaman

FWD Income Prosperity menawarkan manfaat tunai tahunan pasti sebesar 14 persen atau 17 persen dari premi tahunan, tergantung pilihan plan.

Manfaat ini diberikan selama polis aktif dan nasabah menyelesaikan pembayaran premi tepat waktu.

Perusahaan juga memberikan penawaran tanpa pemeriksaan kesehatan untuk uang pertanggungan hingga Rp2 miliar.

Proteksi meliputi risiko meninggal dunia hingga 130 persen dari premi yang dibayarkan, manfaat tambahan jika meninggal akibat kecelakaan, serta fasilitas pembebasan premi jika tertanggung mengalami cacat tetap total.

Manfaat Tambahan dan Komitmen Perusahaan

Direktur Utama FWD Insurance Jeffrey Woo menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi meningkatkan kebutuhan masyarakat akan perencanaan keuangan yang terarah.

>>> PT SMI Kucurkan Pembiayaan Daerah untuk Infrastruktur dan Kesehatan Tebo

"Nasabah juga berhak mendapatkan manfaat akhir masa asuransi sebesar 108% dari total premi yang dibayarkan, berlaku selama periode kampanye hingga 31 Desember 2026," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan terhadap asuransi kini berkembang dari sekadar proteksi risiko menjadi instrumen penunjang rencana keuangan jangka panjang.

"Melalui FWD Income Prosperity, kami ingin menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dan mudah dipahami," kata Jeffrey.

Peluncuran produk ini merupakan bagian dari komitmen FWD Insurance untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap asuransi.

>>> Kebijakan BBM Subsidi Prabowo Dongkrak Indeks Kepercayaan Industri

Perusahaan ingin asuransi dipandang sebagai komponen perencanaan keuangan sehari-hari, bukan hanya produk perlindungan risiko.